Buruh Gelar Demo Serentak di 18 Daerah Besok, Tuntut Kenaikan Upah
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menerangkan, sejumlah elemen buruh bakal melakukan aksi demo terkait dengan Undang-undang (UU) Cipta Kerja . Ditambah serta mengungkapkan aspirasinya mengenai keadilan buruh yang belum sejahtera di tahun 2020.
Ketua KSPI Said Iqbal mengatakan, demo serentak akan dilakukan di 18 daerah lain yang akan diselenggarakan tanggal 29 Desember 2020.
"Kita akan kunjungi MK untuk aspirasi kita selama ini. Besok, tanggal 29 Desember pukul 10.00 sampai 12.00 akan ada 18 titik lokasi aksi lapangan," kata Said Iqbal melansir SINDOnews, Senin (28/12/2020).
Massa buruh juga akan menuntut kenaikan Upah Minimum Sektoral Kota/Kabupaten (UMSK) yang dihapus dalam UU Ciptaker dan menuntut kenaikan UMSK. "Kita pastikan akan menjaga jarak 2 meter dan protokol kesehatan ditegakkan, tidak hanya di Jakarta tapi juga di daerah lainnya," tuturnya.
Lanjutnya juga akan melakukan aksi virtual. Pada aksi sebelumnya, sebanyak 360.000 orang terlibat atau mengikuti aksi virtual tersebut. "Jadi siaran langsung virtual itu live Instagram dan live Facebook," tandasnya.
Sebelumnya KSPI dan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) AGN akan menghadapi sidang ketiga judicial review Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja (UU Ciptaker). Kedua konfederasi mengklaim sudah memperbaiki gugatan berdasarkan nasihat hakim Mahkamah Konstitusi (MK). (SINDOnews)