BWI Penyalur Terbesar Imbal Hasil Cash Waqf Linked Sukuk 2023 Capai Rp24,81 Miliar
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Bank Indonesia mencatat Badan Wakaf Indonesia (BWI) sebagai penyalur terbesar imbal hasil program Cash Waqf Linked Sukuk (CWLS) sepanjang 2023. Total dana imbal hasil yang disalurkan BWI mencapai Rp24,81 miliar.
Selain BWI, tiga urutan terbesar berikutnya adalah BSI Maslahat Rp1,09 miliar, Dompet Dhuafa Rp785 juta, dan Wakaf BSM Umat Rp704 juta.
“BWI menyalurkan Rp24,81 miliar,” terang Direktur Pembiayaan Syariah Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, Tony Prianto dalam kegiatan Ngaji Zawa bertema "Mengenal Sukuk Wakaf: Mekanisme, Implementasi, dan Praktik Baik" yang digelar secara daring, Rabu (18/12/2024).
“BSI Maslahat Rp1,09 miliar, Dompet Dhuafa Rp785 juta, dan Wakaf BSM Umat Rp704 juta,” sambungnya.
CWLS merupakan instrumen wakaf tunai yang diinvestasikan pada Sukuk Negara, di mana imbal hasilnya digunakan untuk mendanai program sosial dan pemberdayaan ekonomi. Selain memberi imbal hasil kompetitif, CWLS berkontribusi signifikan pada pembangunan sosial dan ekonomi umat.
Ia menjelaskan, dana CWLS 2023 disalurkan ke berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, pertanian/peternakan, keagamaan, dan sosial. Sektor pendidikan menjadi penerima manfaat terbesar, dengan dana mencapai Rp23,31 miliar yang digunakan untuk program beasiswa, peningkatan kapasitas dosen dan tenaga pendidik, serta berbagai program penelitian dan pengabdian masyarakat. Program ini telah memberikan manfaat kepada 650 orang.
Sektor kesehatan menerima alokasi sebesar Rp1,63 miliar yang disalurkan kepada 685 penerima manfaat. Sektor pertanian dan peternakan mendapatkan dana sebesar Rp1,54 miliar untuk mendukung 508 orang, sementara sektor pemberdayaan ekonomi menerima Rp591 juta yang bermanfaat bagi 115 orang.
Untuk sektor keagamaan, dana yang disalurkan sebesar Rp476 juta telah memberikan manfaat kepada 42 orang. Sementara itu, sektor sosial mendapatkan alokasi terkecil sebesar Rp125 juta, yang dimanfaatkan oleh 7 orang. Total keseluruhan dana yang disalurkan mencapai Rp27,69 miliar dengan penerima manfaat sebanyak 2.007 orang.
Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kementerian Agama, Muhibuddin, menilai CWLS memiliki peran strategis. "Selain memberi manfaat untuk akhirat, CWLS juga dapat menumbuhkan semangat cinta tanah air,” ujarnya.
Muhibuddin menjelaskan, imbal hasil CWLS telah disalurkan kepada maukuf alaih (penerima manfaat), termasuk untuk kegiatan produktif seperti program Inkubasi Wakaf Produktif, Kota Wakaf, dan pemberian beasiswa.
“Jika program ini terus berkembang, maka dampak wakaf terhadap pemberdayaan umat akan semakin besar,” pungkasnya. [*]