Beranda / Berita / Nasional / Caleg Berkarya Digerebek Lagi di Kamar Kos Bareng Istri Orang

Caleg Berkarya Digerebek Lagi di Kamar Kos Bareng Istri Orang

Selasa, 11 Desember 2018 11:46 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Bantul - Calon anggota legislatif (caleg) dari Partai Berkarya daerah pemilihan (dapil) Kabupaten Bantul berinisial RH (43) digerebek tengah berduaan dengan seorang wanita bukan istrinya di indekos daerah Condongcatur, Depok, Sleman. RH diketahui tengah bersama KD yang merupakan teman SMP pada dinihari kemarin.

Panit Reskrim Polsek Depok Timur, Ipda Bambang Widiyatmoko mengatakan, jika penggerebekan dilakukan oleh suami KD. Saat itu suami KD mengajak petugas kepolisian dan warga setempat.

Menurut Bambang, penggerebekan itu berawal saat suami KD melacak keberadaan istrinya melalui GPS koordinat handphone. Dari pelacakan tersebut kemudian terjadilah penggerebekan di indekos.

"Koordinat GPS dipantau sendiri suaminya. Kata si suami, istrinya di suatu tempat (TKP). Terus bikin laporan ke kita," ujar Bambang di Mapolsek Depok Timur, Senin (10/12).

Bambang menjelaskan jika antara KD dan suaminya memang tengah mengalami kerenggangan hubungan. Bahkan, KD telah dikembalikan oleh suaminya ke rumah orangtuanya di Godean.

"Istrinya ini sebenarnya sudah dipasrahkan ke orang tuanya di Godean, Sleman, sana. Sudah merenggang tidak harmonis lagi. Tapi memang masih dipantau keberadaannya," terang Bambang.

Bambang mengungkap pihaknya baru mengetahui jika yang digerebek adalah caleg usai mendapatkan informasi dari terlapor. Saat dikonfirmasi, kata Bambang, RH merupakan caleg dari Partai Berkarya.

Bambang menguraikan antara RH dengan KD memang sudah menjalani hubungan sejak lama. RH diketahui merupakan seorang duda.

"Katanya gitu, ngakunya dari pelapor itu caleg. Kami konfirmasi yang bersangkutan ngakuin dari Partai Berkarya. (RH) Sudah dimintai keterangan dan sebelumnya juga sudah melakukan hubungan badan," papar Bambang.

Bambang menambahkan jika pihaknya telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa tisu hingga sprei.

"Keduanya dijerat pasal 284 tentang Perzinahan dan diwajibkan untuk lapor. Kita bebani wajib lapor supaya kita kontrol. Supaya ada tanggung jawab," ungkap Bambang.

Ketua DPD Partai Berkarya Kabupaten Bantul, KRT Murawan Projokusumo membenarkan jika RH adalah caleg dari partainya. RH sendiri merupakan caleg Partai Berkarya yang akan maju di DPRD Kabupaten Bantul.

"Saat ini memang masih tercatat sebagai caleg Dapil Bantul nomor urut 1," tutup Murawan. merdeka.com

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda