kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Dianggap Terlalu Minim, Pemerintah Akan Naikan Gaji Pendamping Lokal Desa

Dianggap Terlalu Minim, Pemerintah Akan Naikan Gaji Pendamping Lokal Desa

Selasa, 05 Februari 2019 20:28 WIB

Font: Ukuran: - +

Mendesa PDTT Eko Putro Sanjojo memberikan arahan pada Sosialisasi Permendasi Nomor 16 tahun 2018, di Hotel Horison Lampung, Minggu (3/2). (Foto: Humas Kemendesa PDTT)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah memastikan akan segera menaikkan gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) pada tahun 2019 ini. Diharapkan, paling tidak bulan Februari atau Maret kenaikan gaji PLD itu sudah bisa direalisasikan.

"Kenaikan tersebut dilakukan atas permintaan Presiden RI Joko Widodo yang menilai bahwa gaji PLD terlalu minim," kata Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendesa PDTT) Eko Putro Sandjojo dalam Sosialisasi Permendasi Nomor 16 tahun 2018, di Hotel Horison Lampung, Minggu (3/2).

Kenaikan gaji tersebut, menurut Eko, saat ini masih dalam proses administrasi di Dirjen PDTT terkait. Diharapkan pada bulan Februari atau Maret, gaji PLD itu sudah naik

Menurut Mendesa PDTT, pemberian kenaikan gaji PLD itu adalah sebuah penghargaan bagi para PLD yang telah bekerja keras mendampingi dalam pengelolaan Dana Desa menjadi lebih baik, dan pembangunan desa terus mengalami kemajuan yang pesat.

"Berkat pendampingan dan berkat kerja keras dari pendamping desa penyerapan Dana Desa terus meningkat. Apalagi, tingkat kepuasan masyarakat terhadap program dana desa berdasarkan survei sebesar 85 persen. Itu semua adalah kerja keras semua pihak terutama para pendamping desa," kata Eko.

Turunkan Kemiskinan

Mendesa PDTT Eko Putro Sandjojo mengemukakan, dalam 4 (empat) tahun terakhir capaian Dana Desa telah mampu menunjukkan hasil terbaiknya dengan telah terbangunnya sarana dan prasarana penunjang aktifitas ekonomi masyarakat, seperti terbangunnya 1.140.378 meter jembatan, jalan desa 191.600 kilo meter, pasar desa sebanyak 8.983 unit, kegiatan BUMDes sebanyak 37.830 unit, embung desa sebanyak 4.175 unit, sarana irigasi sebanyak 58.931 unit serta sarana-prasarana penunjang lainnya.

Selain itu, Dana Desa juga telah turut membangun sarana prasarana penunjang kualitas hidup masyarakat desa melalui pembangunan 959.569 unit sarana air bersih, 240.587 unit MCK, 9.692 unit Polindes, 50.854 unit PAUD, 24.820 unit Posyandu, serta drainase 29.557.922.

Mendesa PDTT juga menyampaikan, selama 4 tahun telah terjadi penurunan angka kemiskinan, penurunan angka stunting dari 37 persen menjadi 30 persen, peningkatan pendapatan perkapita hampir 50 persen, pembukaan lapangan kerja melalui program Padat Karya Tunai (PKT), BUMDes, desa wisata, angka pengangguran di desa turun daripada di kota dan Gini ratio di desa terus meningkat.

"Jadi, telah banyak keberhasilan yang dicapai dari Dana Desa. Sekali lagi, saya terima kasih kepada pendamping desa yang telah turut menjadi salah satu garda terdepan dalam membangun desa," ucap Eko.

Ia berpesan kepada seluruh pendamping desa di Lampung dalam hal prioritas penggunaan Dana Desa 2019 untuk diarahkan dalam pengembangan pemberdayaan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat desa pembangunan infrastruktur di desa dinilai sudah cukup.

"Yang paling cepat dalam hal pembangunan ekonomi desa adalah di sektor pariwisata. Tolong dipush menjadi desa-desa wisata. saya yakin, karena lampung itu potensinya besar untuk dapat meningkatkan perekonomiannya," tutur Eko.

Selain itu, bagi desa yang sudah punya ide tapi penggunaan dana desanya sudah mentok, menurut Mendesa PDTT. juga bisa ikut program Prukades (Produk Unggulan Kawasan Pedesaan), karena Prukades bisa memajukan perekonomian desa dan pendapatan masyarakat desa. (Humas Kemendesa PDTT/ES)

Keyword:


Editor :
Jaka Rasyid

riset-JSI
Komentar Anda