Diberi Santunan Rp10 Juta, Korban Kebakaran Plumpang Diminta Tak Gugat Pertamina
Font: Ukuran: - +
Kebakaran depo Pertamina Plumpang. (Foto: Antara)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Salah seorang keluarga korban tewas kebakaran depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara mengaku diminta tak menggugat Pertamina setelah diberi uang santunan sebesar Rp10 juta.
Rohma, salah satu keluarga korban tewas, mengaku sempat menandatangani surat pernyataan agar keluarganya tak melayangkan gugatan kepada Pertamina.
Salah satu anggota keluarganya didatangi orang tak dikenal dan diminta untuk menandatangani surat pernyataan tersebut. Dia pun menandatangani surat tersebut karena dalam keadaan setengah sadar.
"Setelah pulang, kami makamkan Ibu Iriana. Langsung kami bikin tahlilan. Baru paginya, dia bercerita kalau dia dikasih uang sama orang Rp10 juta dan harus menandatangani ini. Karena pada saat itu dia lagi pusing, dia tandatangani aja," kata Rohma dikutip dari CNN Indonesia, Selasa (7/2).
Menanggapi hal itu, Eksekutif General Manager Pertamina Patra Niaga Bagian Barat, Deny Djukardi mengaku belum menerima kabar tersebut.
Deny berujar pihaknya saat ini masih melakukan pendataan terhadap korban dan ahli waris. Deny akan memastikan kabar soal surat pernyataan tersebut kepada jajarannya di Pertamina Plumpang.
"Kami juga masih mendata masing-masing korban baik ahli waris, kemudian terkait dengan pemberian saya konfirmasi dengan tim kami di Plumpang," ujar Deny.
Kebakaran Depo Pertamina Plumpang terjadi pada Jumat (3/3) sekitar pukul 20.11 WIB. Belasan orang dilaporkan meninggal dunia, serta puluhan mengalami luka bakar.
Tak hanya itu, musibah kebakaran depo merembet hingga ke pemukiman warga sekitar yang menyebabkan ratusan orang harus mengungsi. Belum diketahui secara pasti penyebab dari kebakaran tersebut. [CNN Indonesia]