Dicopot dari Komut Jasa Marga, Refly Harun Jabat Komisaris Pelindo
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri ESDM Rini Soemarno akan menempatkan ‎pakar hukum tata negara Refly Harun di jajaran komisaris PT Pelindo I (Persero).
Refly Harun sebelumnya telah dicopot dari jabatan Komisaris Utama PT Jasa Marga Tbk (Persero) dalam rapat umum pemegang saham (RUPSLB).
Menurut Rini, pencopotan Refly tidak ada hubungannya dengan kritikannya terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi). "Enggak ada itu, kalau sering mengkritik dari dulu juga terus-terusan, kenapa baru sekarang (diberhentikan)," ujar Rini di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Jumat (7/9/2018).
Menurut Rini, pencopotan Refly Harun dari komisaris utama Jasa Marga dan dipindahkan ke jajaran komisaris Pelindo I merupakan keputusan yang biasa dilakukan di Kementerian ESDM.
"Sudah ada, presscon di Pelindo I, ini perputaran saja, bisa kita melakukan perputaran," tutur Rini.
Rini menilai, rekam jejak Refly yang ‎memahami bidang hukum sangat diperlukan Pelindo I dalam menyelesaikan persoalan hukum ke depannya.
‎"Kita juga butuh orang hukum di kita, di aktivitas tadi di Sumatera," ucap Rini. (Okezone)