kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Dinilai Mencemarkan Nama Baik PKS, Fahri Hamzah Kembali Dipolisikan

Dinilai Mencemarkan Nama Baik PKS, Fahri Hamzah Kembali Dipolisikan

Rabu, 28 Maret 2018 17:03 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah kembali dilaporkan ke pihak kepolisian atas tuduhan pencemaran nama baik terhadap PKS atas unggahannya melalui media sosial Twitter.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan laporan tersebut dilakukan pada Selasa (27/3) sore atas seorang pelapor SP (Sakhir Purnomo), yang diketahui merupakan Ketua Umum DPW Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DKI Jakarta.

"Ya betul ada laporan dengan terlapor Fahri Hamzah atas dugaan pencemaran nama baik," ujarnya, Rabu (28/3).

Dalam laporan tersebut, Argo mengatakan SP merasa partainya telah dirugikan oleh Fahri akibat unggahannya di Twitter.

Dari kronologis yang disampaikan SP, Argo mengatakan unggahan itu bermula pada 3 Januari 2018 lalu. Melalui akun @Fahrihamzah tertuang unggahan "Boleh melakukan kesalahan apapun yang penting taat Qiyadah."

Pada 4 Januari 2018, akun @Fahrihamzah melanjutkan unggahannya dengan kata-kata yang dinilai telah mencemarkan nama baik. "Di PKS boleh melakukan kejahatan apapun yang penting nurut sama pimpinan."

"Korban merasa dirugikan dan melaporkan ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya," tutur Argo.

Fahri sebelumnya telah dilaporkan ke polisi atas tuduhan menyebarkan berita hoaks terkait pemberitaan Muslim Cyber Army yang dimuat JawaPos.com.

Laporan tersebut dilakukan oleh Muhammad Rizki, yang merupakan saudara dari Husin Shihab yang sebelumnya dilaporkan oleh Fadli Zon ke Bareskrim Mabes Polri terkait hoaks.

Dasar laporan itu bermula dari pemberitaan JawaPos.com bahwa pemilik akun MCA diduga berasal dari Ahoker atau pendukung Basuki Tjahaja Purnama. Kemudian JawaPos.com mengklarifikasi dan mencabut pemberitaan tersebut serta menyampaikan permintaan maaf atas pemberitaan tersebut.

Namun Fahri justru tidak memuat dan mengunggah klarifikasi serta permintaan maaf yang telah dilakukan JawaPos.com terkait pemberitaan tersebut.

Fahri sendiri belum berkomentar mengenai pelaporan ini. (CNN)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda