Beranda / Berita / Nasional / Diserang Hoax dan Fitnah, Mahfud MD Lapor Polisi

Diserang Hoax dan Fitnah, Mahfud MD Lapor Polisi

Jum`at, 01 Maret 2019 14:14 WIB

Font: Ukuran: - +


DIALEKSIS.COM | Jawa Tengah - Merasa diserang berita hoaks atau fitnah yang menyerang dirinya, Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mendatangi Mapolres Klaten, Jawa Tengah, Jumat (1/3).

Dikutip dari Kompas.com, kedatangan Mahfud diterima Kapolres Klaten AKBP Aries Andhi, Kasat Reskrim AKP Didik Sulaiman dan Kasat Lantas AKP Adhytiawarman Gautama Putra.

"Saya terus terang laporan berita fitnah atau hoaks yang menyangkut saya," kata Mahfud di Polres Klaten, Jumat.

Ketika ditanya awak media tentang hoaks dan fitnah atas dirinya, Mahfud masih enggan membeberkan. Siapa yang dilaporkan, Mahfud juga masih belum mau menyebutkan.

"Nantilah, nanti, tidak boleh saya. Dilarang sama polisi sebelum dilaporkan," ujar Mahfud.

Bagi Mahfud, kalau tersebut disampaikan lewat diskusi publik, dirinya tidak mempermasalahkan. 

"Kalau diskusi publik tidak apa-apa. Kalau sudah menyangkut harkat pribadi harus diselesaikan lewat polisi," kata Mahfud melanjutkan.

Mahfud mengatakan laporannya ini untuk memberikan pelajaran dan pendidikan terhadap masyarakat Indonesia untuk menegakkan hukum Undang-Undang ITE. Pasalnya, locus delicti UU ITE bisa di seluruh Indonesia.

"Bisa ndak lapor di pelosok desa di Irian Jaya. Locus delictinya dunia maya enggak tahu kita. Tetapi polisi sudah punya alat dia di mana, asalnya dari mana," ungkap Mahfud.





Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda