Ditemukan Bunker Narkoba di Lingkungan Kampus, Rektor UNM Ancam Pecat Bagi yang Terlibat
Font: Ukuran: - +
Foto: Lokasi bunker narkoba di FBS UNM. Dokumen Istimewa
DIALEKSIS.COM | Makassar - Salah satu sekretariat mahasiswa di dalam kampus Universitas Negeri Makassar (UNM), Sulawesi Selatan, dipasangi garis polisi, karena menjadi lokasi bunker narkoba yang ditemukan pihak kepolisian.
Rektor UNM Prof Husain Syam mengaku tidak pernah mendapatkan laporan adanya penyimpanan narkoba di dalam lingkup kampus negeri di Makassar tersebut. Meskipun demikian, dia menjanjikan akan memberikan sanksi pemecatan atau pemberhentian bagi warga UNM yang terlibat.
"Setahu saya tidak pernah ada laporan adanya penyimpanan narkoba di dalam kampus UNM dan kalau seandainya itu ada. pertanyaan saya siapa yang terindikasi melakukan penyimpanan narkoba dalam kampus," kata Husain kepada CNNIndonesia.com, Sabtu (10/6).
Husain menegaskan akan memberikan sanksi yang tegas kepada oknum mahasiswa maupun karyawan serta dosen jika terlibat dalam peredaran narkoba di dalam kampus UNM.
"Kalau di dalam kampus UNM ditemukan ada narkoba dan ditemukan pula oknum yang melakukannya, maka saya mengutuk dengan keras oknum pelakunya dan dengan tegas pula saya akan melakukan memberikan sanksi keras berupa pemecatan kepada yang bersangkutan dan meminta petugas APH melakukan proses secara tegas tanpa pandang bulu," ujar Husain.
Husain menegaskan peredaran narkoba di dalam lingkungan dunia pendidikan sangat tidak dapat diberikan toleransi, sehingga harus diberikan sanksi yang tegas kepada yang terlibat dalam jaringan peredaran barang ilegal itu.
"Ini harus dilakukan demi memastikan bahwa tidak ada toleransi bagi oknum penyimpan dan pengedar dan pengonsumsi atau semacamnya kepada siapa saja sivitas akademika UNM," ujar Husain.
Husain juga meminta kepada pihak kepolisian untuk mengungkap terus jika menemukan adanya jaringan peredaran narkoba di dalam kampus UNM. Dengan demikian, sambungnya, warga kampus UNM yang terlibat bisa diberi sanksi tegas oleh pihaknya.
"Kalau ada barang bukti ditemukan. Maka mestinya tidak berhenti sampai disitu. Tetap harus diungkapkan siapa oknum pelakunya. Kalau ada barang ditemukan lalu tidak ada pelakunya. Maka bisa dianggap spekulasi ada yang bawa masuk ke kampus lalu ada yang menemukan tapi tidak menemukan oknum pelakunya," ujarnya.
Husain menerangkan dugaan tempat penyimpanan narkoba di dalam kampus itu bisa merusak nama baik dan citra kampus UNM. Oleh karena itu, dia mendukung serta mendorong kepolisian dapat mengungkapkan para oknum yang terlibat.
" Kalau saja pihak polisi mengungkap oknum pelakunya dan kalau itu warga UNM, maka kami akan melakukan tindakan tegas memberi sanksi berupa pemecatan. Kemudian meminta APH memproses sesuai aturan yang berlaku tanpa pandang bulu," katanya. (CNNIndonesia)