Ditjen Bina Adwil Kemendagri Serahkan Bantuan Sarana dan Prasarana Satlinmas ke 48 Daerah
Font: Ukuran: - +
[Foto: Dok. Kemendagri]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Direktorat Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Ditjen Bina Adwil) menyerahkan sejumlah bantuan sarana dan prasarana untuk mendukung capaian mutu layanan dasar Serta Standar Pelayanan Minimal penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat (SPM Trantibumlinmas) di daerah.
Penyerahan ini dilakukan secara langsung oleh Direktur Jenderal Bina Administrasi Kewilayahan (Dirjen Bina Adwil), Safrizal ZA, pada 8 Desember 2022 di Hotel Millenium Sirih, Jakarta.
Dilansir dari website resmi Ditjen Bina Adwil Kemendagri, Minggu (11/12/2022), Dirjen Bina Adwil Safrizal menyerahkan secara simbolis kepada 48 Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan/atau Kepala Bidang Perlindungan Masyarakat (Kasatpol PP/Kabid Linmas), yang terdiri atas 2 Kasatpol PP/Kabid Linmas tingkat provinsi; 33 Kasatpol PP/Kabid Linmas tingkat kabupaten; dan 13 Kasatpol PP/Kabid Linmas tingkat kota.
Bantuan sarana dan prasarana yang diserahkan berupa 26 unit kendaraan operasional roda 2 dan 22 unit komputer (Desktop PC) ini diberikan berdasarkan persyaratan yang telah ditentukan, dengan salah satu indikator pemberian penghargaan melalui pelaporan yang dilakukan oleh daerah melalui Sistem Informasi Pelindungan Masyarakat (SIM Linmas).
Bantuan berbentuk kendaraan operasional roda 2 merupakan apresiasi terhadap Satpol PP/Linmas di daerah yang mendapatkan sertifikat penghargaan pada tahun 2021 lalu.
26 daerah yang menerima bantuan kendaraan operasional roda 2 itu adalah Prov. Lampung; Prov. Bali; Prov. Sumatera Selatan; Kota Yogyakarta; Kota Semarang; Kota Tangerang; Kota Madiun; Kab. Aceh Barat Daya; Kab. Malang; Kab. Aceh Jaya; Kab. Bojonegoro; Kab. Sukoharjo; Kab. Purwakarta; Kab. Aceh Besar; Kab. Trenggalek; Kab. Hulu Sungai Selatan; Kab. Kepahiang; Kab. Kediri; Kab. Siak; Kab. Cianjur; Kab. Wonogiri; Kab. Konawe Selatan; Kab. Buru; Kab. Merangin; Kab. Probolinggo; dan Kab. Lampung Barat.
Sedangkan 22 unit komputer diberikan untuk mendukung pengelolaan data pemanfaatan aplikasi SIM Linmas, dengan mengingat salah satu indikator yang mandatory adalah bantuan diberikan kepada daerah dengan fiskal yang masuk dalam kategori sangat kurang atau kurang.
Selanjutnya » Bantuan 22 unit komputer diberikan kepad...