DK PBB Mengutuk Teror Bom di Gereja Katedral Makassar
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dewan Keamanan PBB (DK PBB) mengutuk pengeboman di depan Gereja Katedral, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, pekan lalu. DK PBB menyatakan insiden itu sebagai serangan teroris keji dan pengecut.
Dalam pernyataan yang didapat melalui Kementerian Luar Negeri RI, Rabu (31/3/2021), DK PBB juga menegaskan kembali segala bentuk tindakan terorisme adalah kriminal dan tidak dapat dibenarkan, terlepas dari apapun motivasi mereka.
DK PBB turut menyampaikan belasungkawa kepada Pemerintah Indonesia dan para korban bom di Gereja Katedral Makassar, serta menyerukan agar seluruh pelaku yang terlibat dapat ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku.
Sebelumnya, Pemerintah Singapura juga mengutuk keras aksi bom bunuh diri yang terjadi di depan Gereja Katedral, Kota Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3/2021) lalu. Hal itu tertera dalam laman resmi Instagram Kedutaan Singapura di Jakarta.
"Singapura mengutuk pemboman di depan Gereja Katedral Makassar di Sulawesi Selatan, Indonesia pada 28 Maret 2021. Tidak ada yang bisa membenarkan kekerasan seperti itu terhadap warga sipil dan tempat ibadah yang tidak bersalah," tulis pernyataan itu.
Sebelumnya pada Minggu pukul 10:27 WITA, bom meledak Gereja Katedral Makassar yang terletak di Jalan Kajaolalido Kota Makassar. Ledakan itu menewaskan dua pelaku bom bunuh diri dan melukai 20 orang lainnya.
Aksi ini diduga didalangi oleh kelompok Jamaah Ansharut Daulah atau yang dikenal dengan kelompok JAD. Sebelumnya kelompok yang berafiliasi dengan ISIS ini terlibat dalam pengeboman gereja di Surabaya pada 2018 lalu dan pengeboman katedral di Filipina pada 2019 silam.[CNBC Indonesia]