kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / DPR: BLT Susah Sampai ke Masyarakat karena Birokarsi Terlalu Panjang

DPR: BLT Susah Sampai ke Masyarakat karena Birokarsi Terlalu Panjang

Selasa, 28 April 2020 14:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto menyarankan agar bantuan sosial atupun bantuan langsung tunai (BLT) di tengah pandemi Covid-19. Menurutnya perlu ada modifikasi agar bantuan tersebut cepat sampai dan tepat sasaran kepada penerimanya.

“Saya kira perlu ada modifikasi misalkan apa yang dikeluhkan kepala daerah itu kalau Bansos, BLT itu susah sampai secara cepat dan tepat karena terlalu panjang birokrasinya, perlu dievaluasi,” kata Yandri kepada wartawan di Jakarta, Selasa (28/4/2020).

Dia mengusulkan agar dana bantuan dari pemerintah pusat bisa melakukan transfer ke kabupaten/kota. Kemudian Bupati atau Wali Kota yang mencairkan dana tersebut untuk distribusikan ke kecamatan. Dari kecamatan dapat dialirkan lagi ke kepala daerah, kelurahan hingga RT/RW.

Dari situ tinggal masalah administrasi yang perlu diperkuat mengenai dokumentasinya. Jika sudah selesai penyaluran bantuan itu bisa melibatkan aparat penegak hukum agar tepat sasaran.

“Misalkan tinggal siapa yang menerima, perlu tanda tangan penerima, perlu ada dokumentasi lain, perlu ada yang menyaksikan, mungkin pihak kepolisian dilibatkan, kejaksaaan, atau aparat hukum yang lain, seperti badan pengawas desa,” jelas Yandri.

Menurut Yandri terobosan ini perlu dilakukan ditengah situasi Covid-19. Jika transfer langsung ke rekening penerima kemudian mengambil di bank atau kantor pos, khawatir akan ada kerumunan dan tidak terjadi physical distancing.

“Kan kalau misal mereka harus berkerumun di kantor pos dan bank kan physical distancingnya enggak tercapai. Nah jangan sampai kita nanti bantu orang untuk bahan pokok ternyata virus yang harusnya kita basmi bisa menyebar dari orang ke orang yang tadi berkerumun,” tandas Yandri. (Im/Okezone)



Keyword:


Editor :
Im Dalisah

riset-JSI
Komentar Anda