DPR Minta Korlantas Tindak Tegas Truk ODOL
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi truk sarat muatan. [Foto: herrlingclark.com]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI Andi Iwan Darmawan Aras mendorong adanya peningkatan sinergitas antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) dalam penanganan Over Dimension Over Load (ODOL) di jalan raya.
Dikatakan Andi Iwan, Korlantas Polri secara wewenang dapat menghentikan pengoperasionalan truk-truk ODOL secara langsung di tempat.
Hal tersebut disampaikan Andi Iwan dalam Rapat Kerja Komisi V DPR RI dengan Menhub Budi Karya Sumadi, Korlantas Polri, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/Basarnas) dan BMKG yang digelar secara fisik dan virtual di Ruang Rapat Komisi V DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (17/2/2022).
“Kami harap penanganan Over Dimension Over Load harus terus dapat ditingkatkan yakni selain peningkatan fungsi jembatan timbang juga diharapkan Korlantas Polri bisa membantu Kemenhub dengan bertindak lebih tegas di jalan yang akan sangat efektif dapat membantu tugas Kemenhub dalam penanganan Over Dimension Over Load,” ujar Andi Iwan.
Politisi Partai Gerindra tersebut mengungkapkan, penanganan ODOL akan lebih berjalan optimal jika Korlantas dapat turut serta membantu Kemenhub. Mengingat, penegakan aturan hukum wewenangnya ada di Kakorlantas Polri untuk dapat menghentikan pengoperasionalan truk-truk tersebut.
“Saya berharap adanya pendisiplinan dan tindakan yang betul-betul konsisten dijalankan oleh Korlantas. Sehingga, tentunya para pengusaha truk Over Dimension Over Load ini mau tidak mau harus mengikuti peraturan,” tegas Iwan.