Beranda / Berita / Nasional / Dr. Firman Lukman Bahas Pentingnya Netralitas Presiden di Pemilu 2024

Dr. Firman Lukman Bahas Pentingnya Netralitas Presiden di Pemilu 2024

Kamis, 25 Januari 2024 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Reporter : Biyu

 Dr. Firman Lukman, Direktur Indonesia Democracy Research Center sekaligus dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta. Foto: Dialeksis.com


DIALEKSIS.COM | Nasional - Hari ini (25/01/2024), Dr. Firman Lukman, Direktur Indonesia Democracy Research Center sekaligus dosen di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas 17 Agustus 1945 Jakarta, memberikan pandangan mendalam mengenai pentingnya netralitas Presiden dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Merespon perihal tersebut, Dr. Firman Lukman menyoroti peran krusial Presiden sebagai pemimpin negara dalam menjaga netralitasnya. 

"Netralitas Presiden merupakan pondasi utama untuk memastikan kelancaran dan keadilan selama proses Pemilu 2024 berlangsung," ujarnya.

Dr. Firman menjelaskan bahwa netralitas Presiden tidak hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi kunci untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi. 

"Presiden harus tetap di atas kepentingan partai politik atau calon tertentu. Ini bukan hanya aturan formal, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat bahwa pemilihan berlangsung secara transparan dan adil," tambahnya.

"Perlu juga dipahami bahwa presiden meskipun adalah anggota parpol tapi dia juga adalah kepala negara dan kepala pemerintahan. Artinya sejak dilantik sebagai presiden harus menjadi kepala negara untuk semua partai dan unsur politik. Itulah pentingnya menjaga netralitas presiden" Tambahnya

Masih menurut pandangan Dr. Firman Lukman memberikan contoh konkret dampak netralitas Presiden terhadap kesehatan demokrasi, "Jika Presiden netral, masyarakat akan lebih percaya pada proses pemilu dan demokrasi kita."

Sebagai seorang ahli di bidang demokrasi, Dr. Firman Lukman juga memberikan harapannya bahwa Pemilu 2024 akan menjadi perwujudan demokrasi yang kuat dan transparan di Indonesia. 

"Dengan menjaga netralitas Presiden, kita memastikan bahwa setiap suara dihormati dan proses pemilihan umum berlangsung sesuai dengan aturan yang berlaku," tutupnya.

Keyword:


Editor :
Redaksi

riset-JSI
Komentar Anda