Dugaan Suap Garuda, KPK Siap Bantu Investigasi Lembaga Antikorupsi Inggris
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap membantu lembaga antikorupsi Inggris Serious Fraud Office (SFO) dalam mengusut kasus dugaan suap produsen pesawar Bombardier terhadap Garuda Indonesia. Saat ini SFO tengah meginvestigasi dugaan penyuapan dan korupsi atas kontrak atau pesanan dari Garuda Indonesia.
"Tentu kerja sama ini akan terus dilakukan. KPK juga akan membantu pihak SFO yang sedang melakukan penyelidikan terkait kasus garuda ini," kata pelaksana tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (7/11/2020).
Sebelumnya, kata Ali, KPK dan SFO juga pernah bekerja sama dalam menelisik kasus suap yang juga melibatkan Garuda Indonesia yang menjerat Eks Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
"Sejak awal menangani perkara dugaan suap terkait dengan pengadaan mesin pesawat PT Garuda Indonesia, KPK telah bekerja sama dengan otoritas penegak hukum di beberapa negara terkait, di antaranya SFO Inggris dan CPIB Singapura," kata Ali.
KPK, kata Ali, juga sudah lama menjalin kerja sama dengan otoritas asing baik secara agent to agent maupun Mutual Legal Assistance (MLA). "Sejauh ini KPK dalam kerangka kerja sama internasional sudah lama menjalin kerja sama dengan otoritas asing baik agent to agent maupun melalui MLA."
Seperti diberitakan sebelumnya, Serious Fraud Office (SFO) tengah menginvestigasi dugaan suap yang melibatkan Bombardier Inc dalam penjualan pesawat ke Garuda Indonesia.
Investigasi tersebut dibeberkan oleh Bombardier Inc bersamaan dengan rilis laporan keuangan kuartalan perusahaan asal Kanada tersebut. Bombardier juga tengah melakukan audit internal terkait seluruh transaksi yang berkaitan dengan Garuda Indonesia, termasuk pembelian pesawat tipe CRJ1000 pada 2011 dan 2012 lalu.
Dalam pernyataan resminya, pihak Bombardier telah memulai audit tersebut sejak Mei lalu saat pengadilan tindak pidana korupsi Indonesia memvonis bersalah eks Direktur Utama Garuda Indonesia, Emirsyah Satar.
“Kami telah bertemu dengan SFO untuk membahas kelanjutan audit internal perusahaan dan potensi kerja sam antara kedua pihak secara sukarela,” demikian pernyataan manajemen Bombardier dikutip dari Wall Street Journal pada Jumat, 6 November 2020.
Pihak SFO juga mengkonfirmasi proses investigasi tengah berlangsung dalam pernyataan resminya pada Kamis kemarin. Namun begitu, SFO enggan memberi penjelasan lebih lanjut karena status kasus ini yang masih dalam tahap penyelidikan.
Menanggapi hal tersebut, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra menyatakan pihaknya menghormati proses hukum yang berlangsung. “Garuda Indonesia juga secara aktif akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang guna memastikan dukungan penuh perusahaan atas upaya penegakan hukum kasus tersebut,” tutur Irfan pada Jumat, 6 November 2020.
Irfan menjelaskan, Garuda Indonesia berusaha menegakkan good corporate governance atau GCG seperti arahan pemerintah. GCG berlaku untuk seluruh aktivitas bisnis.
Menurut Irfan, dengan komitmen untuk mendukung upaya penegakan hukum ini, Garuda Indonesia bisa menjaga lingkungan bisnisnya agar tetap bersih dan transparan. “Ini selaras dengan visi transformasi BUMN,” tuturnya. (Tempo)