Beranda / Berita / Nasional / Dukun Culik Wanita di Sulteng Selama 15 Tahun untuk Disetubuhi

Dukun Culik Wanita di Sulteng Selama 15 Tahun untuk Disetubuhi

Senin, 06 Agustus 2018 17:04 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. (Merdeka)

Dialeksis.com - Polisi telah mengungkap motif penculikan yang dilakukan dukun bernama Jago (83) terhadap wanita berusia 28 tahun. Motifnya adalah Jago ingin menyetubuhi wanita itu.

"Motifnya persetubuhan di bawah umur," kata Kapolres Tolitoli AKBP M Iqbal Alqudusy kepada detikcom, Senin (6/8/2018).

Diketahui korban diculik sejak usia 13 tahun pada 2003 silam. Iqbal menerangkan saat hendak menyetubuhi, Jago menunjukan foto pria yang disebut sebagai Amrin kepada korban. Iqbal menambahkan Jago mengatakan kepada korban bahwa Amrin adalah jin yang akan merasuki tubuhnya.

"Korban disetubuhi sejak 2003, saat masih umur 13 tahun. Modus tersangka adalah mensugesti korban dengan sebuah foto pria yang diberi nama Amrin," terang Iqbal.

"Lalu mengatakan Amrin itu jin yang akan masuk ke tubuh tersangka. Tersangka mengakui itu (kepada polisi), bahwa Amrin itu ya dirinya sendiri," sambung dia.

Iqbal menegaskan Jago dikenai Pasal 76D, 76E dan 81 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 tentang Persetubuhan dan Pencabulan Anak di Bawah Umur. Ancaman hukuman bagi Jago adalah 15 tahun penjara.

Korban ditemukan di sela bebatuan besar di dekat rumah dukun bernama Jago pada kemarin, Desa Bajugan, Kecamatan Galang, Tolitoli, Sulawesi Tengah pada Minggu (5/8). 2003 silam, keluarga pernah membawa korban untuk berobat alternatif ke Jago.

Beberapa saat setelah itu, korban dinyatakan hilang dari keluarganya. Kepada keluarga korban, Jago berpura-pura menerawang keberadaan korban dan mengatakan korban telah pergi jauh. (Detik)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda