Dukung Prioritas Nasional 2022, Mendagri Tekankan Sinkronisasi Perencanaan Pembangunan
Font: Ukuran: - +
Mendagri Muhammad Tito Karnavian pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2021 secara virtual, Selasa (4/5/2021). [Foto: Puspen Kemendagri]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menekankan agar perencanaan pembangunan daerah selaras dan sinkron untuk mendukung Program Prioritas Nasional Tahun 2022. Hal itu disampaikannya pada acara Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2021 secara virtual, Selasa (4/5/2021).
"Musrenbangnas merupakan kegiatan yang penting dalam siklus pembangunan untuk penyusunan program dan anggaran pemerintah pusat dan daerah. Musrenbangnas juga menjadi patokan bagi pemerintah pusat untuk mengetahui keinginan pemerintah daerah, dan begitu juga sebaliknya," kata Mendagri.
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2022 mengusung tema besar pemulihan ekonomi dan reformasi struktural dengan didukung oleh tujuh program prioritas nasional.
Dengan adanya pandemi Covid-19 yang berdampak pada berbagai sektor, diharapkan tahun 2022 menjadi titik balik dalam pemulihan ekonomi dan sektor lain yang terdampak.
“Kita berharap tahun 2022 ini ekonomi akan betul-betul pulih, sesuai dengan temanya pemulihan ekonomi, itu menjadi titik tekan kita sekaligus juga melakukan reformasi struktural, ini dibuat sejumlah target-target secara detail,” ujar Mendagri.
Tahun 2021 diproyeksikan menjadi tahun kunci bagi pemantapan pemulihan ekonomi nasional yang terkontraksi akibat pandemi Covid-19.
“Kami tekankan di sini bahwa keberhasilan di tahun 2022 sangat ditentukan sekali dengan kesuksesan kita untuk menangani, atau bekerja, performance kita di tahun 2021, yaitu mulai penanganan pandemi yang baik dan kemudian ekonomi yang bisa bangkit ke angka positif,” bebernya.
Mendagri juga mengungkapkan, pada prinsipnya, telah disepakati poin krusial dalam Musrenbang maupun Rakortekrenbang yang telah dilaksanakan.
Poin kesepakatan itu mencakup beberapa hal. Pertama, menyepakati target pembangunan nasional dengan memperhatikan kemampuan strategi kolaborasi pusat dan daerah, “Artinya daerah siap untuk berkolaborasi,” kata Mendagri.
Kedua, menyepakati usulan teknis pemerintah daerah terhadap major project/project strategis nasional atau terhadap prioritas nasional yang dibiayai dari APBN. Ketiga, menjadi bahan masukan dalam menyusun Permen (Peraturan Menteri) terkait dengan pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).
“Jadi nanti setelah RKP ditetapkan maka RKPD nanti akan ditetapkan untuk tahun 2022, ini akan ada pendampingan dari Kemendagri,” ujarnya.
Diketahui, terdapat 500 usulan major project dari pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut, 112 usulan atau setara 22% diakomodir, dan 321 usulan atau 64,2% masih dalam pembahasan. Kemudian untuk program prioritas nasional, terdapat 498 usulan, 134 di antaranya atau 27% diakomodir, dan 296 usulan atau 59,5% masih dalam tahap pembahasan. [pk]