kip lhok
Beranda / Berita / Nasional / Enam Keluarga Polisi yang Tewas dalam Kerusuhan Mako Brimob Dapat Rumah

Enam Keluarga Polisi yang Tewas dalam Kerusuhan Mako Brimob Dapat Rumah

Jum`at, 18 Mei 2018 20:04 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Kompas

Dialeksis.com - Keluarga enam polisi yang gugur dalam peristiwa kerusuhan hingga penyanderaan, serta penyerangan di kompleks Mako Brimob, Depok, Jawa Barat, beberapa waktu lalu, masing-masing mendapatkan satu unit rumah. Bantuan itu diberikan langsung oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Kami juga memikirkan anggota yang gugur. Selain kenaikan pangkat luar biasa, kami juga memikirkan keluarga korban yang ditinggalkan. Di antaranya, kami berikan perumahan. Untuk anggota yang gugur di peristiwa Mako Brimob, masing-masing akan diberikan satu rumah," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat 18 Mei 2018.

Tito menjelaskan, bantuan rumah tersebut tidak berasal dari dana Polri, melainkan dari para donatur yang bersimpati.

"Ini dari donatur yang peduli dan simpati kepada anggota Polri yang gugur. Tetapi, saya tidak ingin sebutkan. Banyak sekali yang ingin bantu, tapi tidak mau disebutkan namanya, karena untuk keamanan mereka," kata Tito.

Selain anggota yang gugur, mantan Kapolda Metro Jaya ini menyebut banyak juga yang ingin membantu anggota yang mengalami luka atas aksi teror beberapa hari ini.

Dari internal Polri, Tito memberikan bantuan dispensasi untuk anak-anak anggota yang gugur masuk Polri. Saat ini, ada dua anak dari dua anggota yang mendapatkan dispensasi memasuki pendidikan Bintara tanpa ujian.

"Keduanya, kami berikan dispensasi memasuki pendidikan Bintara tanpa test, sebagai bentuk apresiasi, sekaligus membesarkan hati anggota-anggota kami," katanya.

Ada lima polisi yang gugur dalam peristiwa kerusuhan dan penyanderaan di rutan negara cabang Salemba di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Selasa 8 Mei 2018. Sedangkan satu lagi gugur, dalam penyerangan teroris di Mako Brimob pada Kamis 10 Mei 2018. (Viva)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda