Fadli Zon: Peristiwa 6 Anggota FPI Tewas Langgar HAM
Font: Ukuran: - +
Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon. Foto/SINDOnews
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan ( KontraS ) Fatia Maulidiyanti menegaskan kembali, penembakan enam anggota Front Pembela Islam ( FPI ) di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM).
"Ini pelanggaran HAM karena adanya penembakan sewenang-wenang yang memang dilakukan oleh institusi negara melalui kepolisian," kata Fatia dalam diskusi Indonesia Leaders Talk '6 Nyawa dan Kemanusiaan Kita' di Youtube Front TV, Jumat 25 Desember 2020.
Merespons hal ini, Anggota DPR dari Fraksi Partai Gerindra, Fadli Zon sepakat, bahwa peristiwa kematian 6 anggota FPI ini merupakan pelanggaran HAM.
"Saya membaca bahwa Koordinator KontraS (Komisi Untuk Orang Hilang Dan Korban Tindak Kekerasan) menyatakan ini sebagai pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Saya kira sudah ada tokoh dan pakar yang menyatakan hal serupa," ucap Fadli Zon, seperti dikutip dari akun Youtube Fadli Zon Official, Sabtu (26/12/2020).
"Saya termasuk bahwa peristiwa itu adalah pelanggaran hak asasi manusia, karena telah menghilangkan nyawa 6 orang anak-anak muda Indonesia. Dengan kalau kita melihat dari bukti-bukti yang ada, satu tindakan yang telah mematikan 6 orang, insyaallah 6 orang syuhada anggota FPI ini," tambahnya.
Politikus kelahiran 1 Juni 1971 ini mengungkapkan, masyarakat menginginkan agar dibentuk tim gabungan pencari fakta, agar perisitiwa ini ditangani oleh satu lembaga atau tim pencari fakta independen. Yang bisa transparan dan akuntabel di mata publik.
"Sekarang memang ditangani Komnas HAM, tentu sekarang kita berharap kepada Komnas HAM untuk bisa mengungkap apa yang terjadi sesungguhnya, tanpa ada tekanan, tanpa ada intervensi, tetapi Komnas HAM bisa investigasi tentang apa yang sebenarnya terjadi," tutup Fadli Zon [Sindonews].