Fit and Proper Test Calon Anggota KPU-Bawaslu Dilaksanakan Secara Terbuka
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Komisi II DPR RI mengelar uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test kepada 14 calon anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan 10 calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027 pada Senin (14/2/2022) hingga Rabu (16/2/2022).
Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan fit and proper test terhadap calon anggota KPU dan Bawaslu digelar secara terbuka untuk masyarakat .
Kemudian, Puan mengatakan, DPR RI akan bekerja secara transparan untuk memastikan partisipasi masyarakat berjalan optimal.
Menurutnya, publik bisa menyaksikan jalannya fit and proper test melalui kanal-kanal informasi yang disiapkan oleh DPR.
"Untuk pelaksanaan fit and proper test kepada calon anggota KPU dan Bawaslu, Komisi II sebelumnya telah membuka kesempatan bagi masyarakat untuk memberikan tanggapan atau masukan melalui surat, telepon, hingga faksimile dan email," ujarnya.
Kemudian, Puan berharap proses uji kelayakan dan kepatutan calon anggota KPU dan Bawaslu dapat berjalan dengan lancar. Dengan begitu, DPR RI dapat memberikan nama-nama anggota KPU dan Bawaslu terpilih terbaik untuk kemudian dilantik oleh presiden.
Dirinya menambahkan, setiap anggota KPU dan Bawaslu terpilih, harus merupakan sosok yang tangguh, independen, dan setia kepada rakyat. (CNN Ind)