Gara-gara Dukung Deddy Mizwar, Enam Kades Jadi Tersangka
Font: Ukuran: - +
Dialeksis,com, Bandung - Enam Kepala Desa di Kabupaten Karawang ditetapkan sebagai tersangka setelah kedapatan berfoto bersama calon gubernur Jawa Barat Deddy Mizwar saat berkampanye pada Minggu, 4 Maret 2018.
Enam Kades itu di antaranya, Kades Balonggadu Suhana, Kades Kalijati Deny Supriyatna, Kades Barugbug Suhatip, Kades Duren Abdul Halim, Kades Tirtasari Tuti Komala dan Kades Cirejag Dadang Supriatna.
"Sudah dilimpahkan ke Polres Karawang," ujar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jawa Barat, Yusuf Kurnia, Jumat, 30 Maret 2018.
Yusuf menjelaskan, pihaknya akan mengawal kasus tersebut hingga tuntas. Dugaan sementara, enam Kades ini selain berfoto, turut ikut berperan mengkampanyekan Deddy Mizwar. Dalam kasus tersebut, Tim Gakkumdu Kabupaten Karawang mengamankan barang bukti di antaranya pin dan baju pasangan Deddy-Dedi.
"Biasanya, foto dalam bentuk apapun itu petunjuk awal, nah nanti peristiwanya di mana, apa yang dilakukan, nggak hanya sekedar dilihat dari aspek itu," katanya.
"Misalkan foto nih, oh ternyata ada pertemuan. Terus melakukan macem-macem, bisa jadi gitu kan perkembangannya. Jadi bukan hanya di foto itu," tambahnya.
Enam kepala desa tersebut dikenakan Pasal 71 (1) jo 188 UU Nomor 10/2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 1 tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 1 tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota menjadi undang-undang. (Viva)