Gerak Cepat, Kementan Pastikan Stok dan Distribusi Pupuk Bersubsidi Aman
Font: Ukuran: - +
Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmat Pribadi berdiskusi dengan Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono di Kantor PT Pupuk Indonesia, Jakarta, Rabu (11/12/2024). [Foto: Humas Kementan]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Pertanian (Kementan) bergerak cepat dalam menyelesaikan administrasi pembayaran subsidi pupuk pada tahun 2024. Langkah ini dinilai mampu mendorong efisiensi kerja dan memastikan kesiapan distribusi pupuk subsidi untuk musim tanam pertama tahun 2025 (MT I/2025).
Demikian disampaikan Direktur Utama PT Pupuk Indonesia Rahmat Pribadi seusai menerima Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono di Kantor PT Pupuk Indonesia, Jakarta, Rabu (11/12/2024).
“Proses pembayaran subsidi pupuk yang sebelumnya membutuhkan waktu berbulan-bulan kini dapat diselesaikan hanya dalam satu bulan setelah tagihan diajukan. Kami sangat mengapresiasi Kementan atas percepatan ini,” ujar Rahmat.
Rahmat juga menyampaikan kesiapan PT Pupuk Indonesia dalam mendukung distribusi pupuk subsidi pada awal 2025.
“MT I sedang berlangsung dan kami memastikan stok pupuk subsidi telah mencukupi. Insya Allah, mulai Januari 2025 pupuk dapat langsung dimanfaatkan oleh petani,” jelasnya.
Direktur Utama PT Pupuk pun mengapresiasi langkah pemerintah untuk menyederhanakan regulasi distribusi pupuk.
“Kami telah menyesuaikan sistem dan proses bisnis kami sesuai arahan dari Kementan. Kami yakin peraturan presiden baru terkait distribusi pupuk subsidi nanti dapat diimplementasikan dengan baik,” ujar Rahmat.
Dalam pertemuan tersebut, Wamentan Sudaryono menekankan pentingnya penyederhanaan regulasi distribusi pupuk subsidi, yang merupakan bagian dari arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Aturan distribusi pupuk yang sebelumnya melibatkan belasan kementerian dan 145 regulasi kini telah kita ringkas secara bertahap. Prinsipnya, pupuk harus mudah diakses oleh petani tanpa mengabaikan akuntabilitas,” ungkap Wamentan Sudaryono.
Ia menambahkan bahwa alokasi pupuk nasional untuk tahun 2025 telah ditetapkan melalui Kepmentan No. 644/2024 dan telah diinformasikan kepada dinas-dinas terkait di seluruh Indonesia.
“Dengan terbitnya Kepmentan dan petunjuk teknis (juknis) yang telah disiapkan, pupuk subsidi akan didistribusikan tepat waktu hingga ke tingkat kecamatan,” jelasnya.
Wamentan Sudaryono optimistis bahwa dengan mekanisme distribusi yang lebih sederhana, produktivitas pertanian nasional akan meningkat.
“Pupuk yang tersedia tepat waktu dan sesuai kebutuhan akan meningkatkan semangat petani, produksi nasional naik, dan target swasembada pangan bisa tercapai secepat-cepatnya,” pungkas Wamentan Sudaryono. [*]