Grace Natalie Diperiksa Polisi terkait Dugaan Penistaan Agama
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Polda Metro Jaya memeriksa Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, Kamis (22/11/2018). Grace dimintai keterangan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilaporkan Sekretaris Jenderal Persaudaraan Pekerja Muslim Indonesia (PPMI) Zulkhair.
Didampingi kuasa hukumnya, Grace tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB. Dia mengatakan, kedatangannya itu untuk memberikan klarifikasi mengenai laporan tersebut.
"Sebagai warga negara yang baik kami memenuhi undangan klarifikasi dari Polda Metro Jaya terkait laporan yang disampaikan oleh PPMI," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (22/11/2018).
Grace mengatakan siap memberikan penjelasan yang gamblang kepada kepolisian.
Dia pun berterima kasih kepada semua pihak yang selama ini memberikan dukungan moral kepadanya, termasuk Forum Advokat Pengawal Pancasila (FAPP) yang hari ikut mendampinginya menjalani pemeriksaan.
"Dari awal PSI berdiri, DNA atau platform kami antikorupsi dan anti-intoleransi. Pernyataan kami dalam HUT PSI penegasan untuk itu soal bagaimana komitmen menjaga Pancasila. Jadi kami tak khawatir," katanya.
Sekjen PPMI Zulkhair melaporkan Grace Natalie ke Badan Reserse Kriminal Polri pada Jumat 16 November 2018. Grace dilaporkan atas tuduhan melakukan tindak pidana penistaan agama.
Grace dilaporkan ke polisi karena menyatakan PSI tidak akan mendukung peraturan daerah (perda) yang berlandaskan agama, seperti perda injil dan perda syariah.Grace juga mengatakan PSI akan mencegah lahirnya ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindak intoleransi di Indonesia.
Zulkhair melalui kuasa hukumnya, Eggy Sudjana menilai pernyataan Grace mengandung unsur kebohongan yang bertolak belakang dengan Ayat Alquran, serta mengandung permusuhan. (Sindonews)