Guru Sodomi Murid Bawah Umur di Sumbar Ditangkap Polisi
Font: Ukuran: - +
Sumber : Dok. cnnindonesia.com
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Seorang guru di wilayah Padang Panjang, Sumatera Barat diciduk aparat kepolisian lantaran mencabuli siswa di bawah umur di sekolah tempatnya mengajar.
Aksi cabul itu diduga telah dilakukan oleh tersangka berinisial MS (33) terhadap muridnya yang merupakan sesama jenis berinisial MA (14) sejak 2020 lalu.
"Pada awalnya tersangka MS melakukan pendekatan dengan korban MA secara tatap muka. Kemudian tersangka MA melanjutkan pendekatan dengan chat online dengan korban," kata Kasat Reskrim Polres Padang Panjang, Iptu Ferly P Marasin saat dikonfirmasi, Senin (14/6).
Dia mengatakan bahwa tersangka kemudian sering meminta agar korban mengirimkan video alat kelamin.
Hanya saja, korban menolak permintaan tersebut hingga akhirnya pelaku mengelabui korban seolah dengan mengajarkan terkait wawasan seksual.
"Tersangka memberikan pemahaman bahwasannya melakukan onani tersebut dapat meningkatkan percaya diri," ucap dia.
Hal tersebut yang kemudian membuat tersangka dapat mencabuli korban. Kata dia, setidaknya aksi tersebut sudah dilakukan sebanyak tiga kali.
Pertama, kata dia, pada 27 Desember 2020 korban mengajak tersangka ke Kamar Wali Asrama di Sekolah tersebut sekitar pukul 10.30 WIB. Saat itulah aksi pelecehan seksual pertama dilakukan.
Kemudian, berselang sebulan, tersangka kembali mencabuli korban di ruangan kantor Kepala Sekolah pada 6 Januari 2021 sekitar pukul 22.00 WIB. Terakhir, pada Sabtu (16/6) korban kembali dilecehkan di ruangan yang sama.
"Terhadap Tersangka telah di lakukan penahanan di Mapolres Padang Panjang dan perkara dalam tahap penyidikan oleh unit PPA satreskrim Polres Padang Panjang," ucap dia.
(mjo/bmw)
Sumber : cnnindonesia.com