Hari ini, Pemindahan Ibukota RI Dijadwalkan Dibahas di Paripurna
Font: Ukuran: - +
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wapres Jusuf Kalla (kanan) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil memberikan keterangan pers terkait rencana pemindahan Ibu Kota Negara di Istana Negara, Jakarta, Senin (26/8/2019). Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan keputusan pemerintah untuk memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.(ANTARA FOTO/AKBAR NUGROHO GUMAY)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI hari ini akan menggelar rapat paripurna pertengahan masa sidang yang akan dilaksanakan di kompleks parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (27/8/2019).
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) mendukung langkah pemerintah yang telah menetapkan ibu kota baru di Kaltim. "Keputusan tersebut sudah mempertimbangkan berbagai aspek untuk membangun Indonesia baru," ujarnya di Jakarta, kemarin.
Bamsoet menilai pemindahan ibu kota tidak berarti pembangunan Jakarta diabaikan, karena pembangunan Jakarta tetap akan menjadi prioritas perhatian pemerintah. "DPR sudah menerima surat dari Presiden Jokowi terkait pemindahan ibu kota dan kemudian besok (hari ini, 27/8/2019, Red) akan kami umumkan di Rapat Paripurna DPR RI," ujarnya.
Menurut dia, setelah diumumkan dalam Rapat Paripurna DPR akan di bawa ke Rapat Pimpinan (Rapim) DPR untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan mekanisme pembentukan UU tentang penetapan ibu kota negara.
Ada tiga agenda yang akan dibahas dalam rapat tersebut yakni pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang APBN tahun anggaran 2020 beserta nota keuangannya.
Kedua, pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang KUHP. Sedangkan terakhir pembicaraan tingkat II atau pengambilan keputusan terhadap RUU tentang pemasyarakatan.
Tiga RUU itu adalah RUU Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2019 dan nota keuangannya.
Berikutnya RUU tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) dan RUU tentang Pemasyarakatan.
Selain tiga pengambilan keputusan pada tiga RUU tersebut. Paripurna DPR juga akan membahas hasil kajian pemerintah terkait rencana pemindahan Ibu Kota negara. (pd/dbs)