Hati-hati Masker Daur Ulang, Polisi Temukan Dua Karung Besar
Font: Ukuran: - +
Media sosial heboh dengan masker bekas yang dijual kembali di Yogyakarta.
DIALEKSIS.COM | Bandung - Setelah marak kasus penimbunan masker saat wabah virus corona melanda, polisi mengungkap penimbunan masker bekas untuk didaur ulang.
Hal itu terungkap setelah polisi di Bandung melakukan penggerebekan di sebuah rumah di kawasan Astana Anyat, Kota Bandung. Rumah tersebut diduga kuat menjadi tempat penimbunan masker bekas pakai yang akan didaur ulang. Sementara itu, masyarakt diimbau untuk merobek masker terlebih dahulu ketika hendak dibuang. Tujuannya, masker bekas pakai itu tak lagi dipungut dan didaur ulang oleh oknum tak bertanggung jawab.
Berikut ini fakta lengkapnya:
1. Informasi dari masyarakat
Menindaklanjuti informasi dari masyarakat, Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung melakukan penggerebekan dan mengamankan setidaknya ribuan masker yang disimpan di dalam dua karung besar. "Kita lidik sesuai dengan perintah pimpinan. Jadi informasi dari masyarakat kita tindak lanjuti," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Galih Indragiri.
2 Karung Masker Daur Ulang
Di rumah tersebut, polisi mendapat barang -barang berupa masker bekas yang diduga didaur ulang kembali. "Ini barang recycle atau barang bekas yang diperbarui. Kita lihat di situ yang secara kasat mata itu, dari lemnya itu baru, lem yang belum kering," kata Galih. Saat ini, polisi masih akan menyelidiki secara mendalam kasus tersebut.
Menurut seorang dosen Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia ( UI) Dewi Sumaryani Soemarko, masyarakat diimbau untuk merusak atau merobek masker yang telah dipakau sebelum dibuang. Hal ini, menurut Dewi, agar menghindari masker bekas itu dipungut lagi dan dijual oleh orang yang tidak bertanggung jawab.
"Masker bekas silakan dirobek-robek dan dirusak. Supaya enggak dijual lagi, supaya tidak bisa digunakan lagi. Terutama untuk masker yang disposable," kata Dewi dalam konferensi pers di Gedung FK UI, Jakarta Pusat, Kamis (5/3/2020).