Hotman Paris: UU Cipta Kerja Sangat Menguntungkan, Selamat Buat Buruh
Font: Ukuran: - +
Pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris Hutapea. [Dok. Detik]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pengacara kondang Tanah Air, Hotman Paris Hutapea mengatakan UU Cipta Kerja Omnibus Law memiliki dampak positif luar biasa bagi buruh.
Menampilkan setumpuk draf UU Cipta Kerja, Hotman menyatakan bahwa sejatinya kaum pekerja dan buruh tidak sepenuhnya dirugikan oleh kebijakan tersebut.
"Berita bagus untuk pekerja, berita bagus untuk buruh," kata Pengacara Hotman Paris dalam akun Instagram @hotmanparisofficial melansir TribunWow, Rabu (14/10/2020)
"Di sini ada pasal yang menyebutkan bahwa tidak membayar uang pesangon sesuai ketentuan undang-undang ini, dianggap melakukan tindak kejahatan," tambahnya.
Dalam draf tersebut, Hotman Paris mengatakan, bagi yang tak membayar pesangon yakni penjara maksimal empat tahun. Menurutnya, ini perubahan besar yang mampu menolong pekerja dan pekerja untuk mempertahankan haknya.
"Pasti majikan kalau di-LP, kalau dibuat laporan polisi ke kepolisian mengenai pesangon, bakal buru-buru membayar uang pesangon," kata Hotman.
"Ini merupakan suatu langkah yang sangat bagus, yang sangat menguntungkan bagi pekerja maupun buruh," tambahnya.
Hotman menilik kejadian yang menurutnya merugikan kaum buruh, dimana uang pesangon sulit didapatkan, dan memakan waktu berbulan-bulan untuk mengurusnya.
"Selama ini berbulan-bulan untuk menuntut uang pesangon melalui pengadilan perburuhan. Tapi dengan satu laporan polisi kemungkinan uang pesangon akan Anda dapatkan," katanya.
"Selamat untuk para buruh dan pekerja," tutup Hotman Paris.