Beranda / Berita / Nasional / ICW: Cabut Penghargaan Antikorupsi Jokowi Bila Tolak Terbitkan Perpuu KPK

ICW: Cabut Penghargaan Antikorupsi Jokowi Bila Tolak Terbitkan Perpuu KPK

Senin, 07 Oktober 2019 13:46 WIB

Font: Ukuran: - +

Presiden Joko Widodo (Jokowi). [Foto: detikcom]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Indonesia Corruption Watch (IC) dan Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK )mengusulkan agar penghargaan Bung Hatta Anticorruption Award untuk Presiden Joko Widodo dicabut. 

Menurut mereka, penghargaan itu perlu dicabut bila Jokowi menolak menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (Perpu KPK).

"Tidak terlihat lagi sosok antikorupsi pada Presiden Jokowi, karena tidak menyelamatkan KPK," kata peneliti ICW Kurnia Ramadhana dalam diskusi di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia di Jakarta, Minggu (6/10/2019), seperti dirilis Tempo, Senin (7/10/2019).

Bung Hatta Anticorruption Award atau Bung Hatta Award adalah penghargaan yang diberikan kepada insan yang dianggap bersih dari korupsi. Jokowi menerima penghargaan ini saat masih menjabat Wali Kota Solo pada 2010.

Menurut ICW, penghargaan itu layak dicabut dari Presiden Jokowi bila menolak menerbitkan Perpu. 

Perpu ini dianggap dapat menyelamatkan pemberantasan korupsi di Indonesia sebab bisa menganulir Undang-Undang KPK yang dianggap melemahkan.

Kurnia yakin bila Perpu KPK tak diterbitkan, indeks persepsi korupsi di Indonesia akan terpuruk. Citra pemerintah di mata internasional akan menurun.

Bila Jokowi menolak menerbitkan Perpu KPK, berarti presiden telah menkhianati janji kampanyenya pada 2014 atau lebih dikenal dengan Nawa Cita. 

Pada poin ke-4 Nawa Cita, kata Kurnia, menolak negara lemah dalam hal pemberantasan korupsi. 

"Kalau tidak mengeluarkan Perpu, maka Pak Jokowi juga telah berkhianat terhadap amanat reformasi, yakni pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme," sebutnya.

Namun, pihak Bung Hatta Anti Corruption Award (BHACA) menegaskan tak akan menarik penghargaan itu dari Jokowi.

"Kami lebih fokus kepada hal yang menunjang pemberantasan korupsi, ketimbang menanggapi hal-hal yang sifatnya politis," kata Ketua Dewan Pengurus Harian BHACA Shanti Poesposoetjipto, kepada wartawan, Senin (7/10/2019).

Shanti menjelaskan, BHACA punya misi untuk mengurangi terjadinya korupsi di Indonesia. Pekerjaan penting untuk saat ini adalah mengurangi kesenjangan pemahaman tentang korupsi. 

Kesenjangan pemahaman itu ternyata masih ditemui BHACA di level pemerintahan maupun masyarakat umum. 

"Kami lebih peduli ke sana dulu, karena banyak masyarakat luas di lingkungan pemerintahan, di sektor swasta, masih ada kesenjangan pemahaman tentang korupsi," kata Shanti.

Soal konsistensi Jokowi dalam semangat antikorupsi, Shanti menanggapi dengan penegasan bahwa Jokowi kini adalah Presiden RI. Dia dipilih oleh rakyat lewat Pemilu. 

"Yang milih kita-kita juga. Kalau mau menegakkan demokrasi, mari kita hormati Presiden, menjaga stabilitas negara, jangan kita terbawa pandangan yang terlampau sempit," ujar Shanti. (me/dbs)

Keyword:


Editor :
Makmur Emnur

riset-JSI
Komentar Anda