ICW Sebut Kartu Prakerja Sarat Potensi Korupsi dan Tidak Efektif
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Program Kartu Prakerja tidak efektif sebagai program bantuan sosial untuk menangani pandemi virus corona atau Covid-19. Pasalnya, pemberi kerja dinilai tidak memberi atensi kepada warga yang sedang mencari kerja.
"Dan ini juga menjadi kontraproduktif ketika kita lihat dari Rp3,5 juta yang diberikan itu kan Rp1 jutanya masuk ke platform digital itu," kata peneliti ICW Wanna Alamsyah, dalam sebuah diskusi yang digelar secara virtual, Senin (4/5/2020).
ICW mengatakan program yang digaungkan oleh Presiden Joko Widodo sejak massa kampanye itu sarat akan potensi korupsi. Misalnya saja terkait dengan dasar penunjukan 8 platform yang menjadi mitra pemerintah dalam Progran Kartu Prakerja.
"Sebanyak 8 platform digital yang diberikan mandat oleh pemerintah ini nyatanya tidak melalui mekanisme atau prosedur terkait dengan pengadaan barang dan jasa," ujar Wanna.
Dia menilai proses penunjukan platform mitra prakerja harus berdasarkan mekanisme Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Namun, lanjut dia aturan tersebut dilangkahi. “Yang mengakibatkan ini ada semacam konflik kepentingan," papar Wanna.
Wanna mengatakan, potensi korupsi di sektor perencanaan seperti itu sudah kerap terjadi. Untuk itu, imbuhnya, harus ada evaluasi terkait dengan pelaksanaan Prgram Prakerja tersebut.
"Misalnya, bagaiamana kemudian proses legislasi itu dilakukan secara tertib. Ini yang menjadi persoalan kita. Kalau kita berkaca dari sejumlah aturan, ini kan memang diberi kelonggaran karena adanya pandemi, jadi seluruh kementrian atau pemda itu diberikan fleksibilitas utuk menggelontorkan sejumlah uang," tuturnya.