Indonesia dan Malaysia Bahas Perlindungan TKI
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad di Istana Kepresidenan Bogor, Jumat 29 Juni 2018. Kunjungan PM Mahathir ini merupakan kunjungan resmi pertama ke negara ASEAN setelah dirinya terpilih sebagai perdana menteri, Mei lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Presiden Jokowi dan PM Mahathir membahas berbagai hal, baik yang terkait urusan bilateral kedua negara maupun isu regional dan internasional. Kedua negara juga memiliki komitmen yang sama mengenai good governance, pemberantasan korupsi, isu pentingnya konektivitas dan penyelesaian yang berkaitan dengan perbatasan.
"Satu persatu akan mulai kita bahas di forum-forum di tingkat menteri. Kita juga berbicara untuk bekerjasama, bersama-sama di perbatasan sehingga keuntungan didapat oleh Malaysia maupun Indonesia," ucap Presiden saat pernyataan pers bersama di Ruang Teratai, Istana Kepresidenan Bogor.
Selain itu, keduanya juga membahas mengenai perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Presiden menitipkan warga negara dan tenaga kerja Indonesia yang tinggal dan bekerja di Malaysia, termasuk pendidikan bagi anak mereka.
Isu lain yang dibahas adalah kerjasama kedua negara untuk melawan diskriminasi kelapa sawit. Sebagai dua negara produsen kelapa sawit terbesar di dunia, kerja sama kedua negara sangat penting untuk melawan segala bentuk diskriminasi terhadap sawit.
Di tempat berbeda, Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan bahwa Indonesia dan Malaysia akan berjuang bersama melawan diskriminasi terhadap sawit.
"Indonesia dan Malaysia kalau dilihat dari produksinya lebih dari 80 persen. Sejauh ini kita bersama dengan Malaysia untuk berjuang bersama untuk masalah sawit. Ini disampaikan kembali oleh Presiden supaya kita dengan Malaysia bergandeng tangan untuk melawan diskriminasi terhadap kelapa sawit kita," ujar Menlu.
Sementara itu, untuk isu internasional, Presiden Jokowi dan PM Mahathir membahas mengenai isu Laut Cina Selatan. Keduanya bersepakat untuk mengedepankan dialog dengan menghormati hukum internasional.
"Kita memiliki komitmen yang sama bahwa penyelesaian lewat dialog yang berbasis pada hukum-hukum internsional akan kita kedepankan," imbuh Presiden Jokowi. (rel)