Info Terbaru Kartu Prakerja Gelombang 53 Sudah Dibuka, Silakan Daftar
Font: Ukuran: - +
Kartu Prakerja. Foto: Infografis detikcom/Denny Putra
DIALEKSIS.COM | Nasional - Kartu Prakerja Gelombang 53 sudah dibuka. Bagi Anda yang ingin mendaftar bisa segera mengecek syaratnya.
"GELOMBANG 53 DIBUKA! Udah klik 'Gabung Gelombang' belum nih Sob di dashboard Kartu Prakerja kamu?," tulis akun Instagram @prakerja.go,id, dikutip Minggu (21/5/2023).
Pihak Kartu Prakerja juga mengimbau agar masyarakat bisa segera mendaftar. Kemudian untuk insentif yang diterima pada Kartu Prakerja Gelombang 53 ini yakni sebesar Rp4,2 juta.
Seperti dilansir dilaman Okezone, Minggu (21/5/2023), berikut syarat daftar Kartu Prakerja Gelombang 53:
1. Diberikan kepada pencari kerja
2. Pekerja/buruh yang terkena PHK dipersilahkan daftar
3. Pekerja/buruh untuk peningkatan kompetensi kerja, termasuk pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah termasuk pelaku UMKM
4. Warga negara Indonesia (WNI) berusia paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 64 tahun
5. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
Adapun untuk cara daftarnya sebagai berikut:
1. Login ke situs www.prakerja.go.id
2. Siapkan Kartu Keluarga (KK), Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan data diri lengkap
3. Ikuti petunjuk proses verifikasi akun
4. Siapkan alat tulis untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar
5. Setelah mengikuti tes secara online, klik 'Gabung' pada gelombang Kartu Prakerja yang dibuka
6. Kemudian Anda bisa menunggu pengumuman lolos program Kartu Prakerja.
[okezone]