Beranda / Berita / Nasional / Ini 4 Syarat Calon Kapolri Menurut IPW Agar Tak Bermasalah

Ini 4 Syarat Calon Kapolri Menurut IPW Agar Tak Bermasalah

Senin, 16 November 2020 20:20 WIB

Font: Ukuran: - +

Ilustrasi. [IST]

DIALEKSIS.COM | Jakarta - Indonesian Police Watch (IPW) mengajukan empat persyaratan yang harus dipenuhi calon Kapolri pengganti Jenderal Pol Idham Azis. Empat syarat itu wajib dipenuhi agar calon Kapolri pengganti Idham Azis, tidak bermasalah, kapabel, mumpuni, dan promoter.

"Ada empat syarat utama yang harus diperhatikan Presiden Jokowi dalam memilih calon Kapolri pengganti Idham Azis, agar presiden tidak terjebak pada nilai perkawanan yang semu dan menyesatkan," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui pesan singkatnya, Senin (16/11/2020).

Adapun, empat persyaratan tersebut yakni, calon Kapolri harus pernah menjadi Kapolda di Jawa atau di daerah rawan, agar instingnya dalam mengantisipasi Kamtibmas mumpuni dan keamanan Indonesia tetap prima. "Kedua, calon Kapolri yang dipilih harus paham dengan manajemen dan organisasi Polri secara utuh. Sebab persoalan besar di Polri saat ini adalah penumpukan personel di jajaran tengah dan atas, mulai dari AKBP, kombes hingga jenderal yang nganggur dan tidak jelas kerjanya," imbuh Neta.

Menurut Neta, penumpukan personel di jajaran tengah hingga atas ini membuat anggaran Polri habis tersedot untuk fasilitas para kombes dan jenderal tersebut. Neta pun meminta agar pemberian pangkat jenderal jangan hanya karena perkawanan, tapi harus berorientasi pada kebutuhan Polri. Ketiga, calon Kapolri harus memahami kebutuhan fasilitas, sarana, dan prasarana Polri sehingga proyek-proyek pengadaan di Polri tepat guna dan tepat sasaran bagi kepentingan kepolisian dalam menjaga kamtibmas.

"Sehingga orang-orang baru yang tidak mengerti tentang kepolisian jangan menangani proyek-proyek pengadaan di Polri. Jangan hanya gara-gara kenal dengan Kapolri kemudian diberi proyek pengadaan sehingga proyek tersebut tidak bermanfaat bagi kepentingan Polri," sambungnya.

Keempat, kata Neta, figur calon Kapolri harus paham mengenai sistem karir untuk mengembangkan tugas profesional kepolisian. Tujuannya, agar jangan sampai ada seorang pejabat kepolisian yang bertahun-tahun bertugas di satu tempat, tak kunjung dimutasi.

"Dengan keempat kriteria ini tentunya calon Kapolri bisa juga diambil dari bintang dua. Kebetulan dalam waktu dekat ada dua jenderal bintang tiga yang pensiun, sehingga jenderal bintang dua itu bisa didorong atau digeser kesana untuk kemudian masuk ke dalam bursa calon Kapolri. Peluangnya masih terbuka dan semua tergantung presiden," ucapnya. (SINDOnews)

Keyword:


Editor :
Sara Masroni

riset-JSI
Komentar Anda