Beranda / Berita / Nasional / Ini Alasan Wiranto Ditunjuk Sebagai Ketua Wantimpres

Ini Alasan Wiranto Ditunjuk Sebagai Ketua Wantimpres

Sabtu, 14 Desember 2019 08:00 WIB

Font: Ukuran: - +

Presiden Joko Widodo melantik sembilan anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) periode 2019-2024 yang diketuai oleh Wiranto. (Foto: Detik)


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Wiranto mantan Panglima ABRI politisi sekaligus mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, tidak pernah benar-benar jauh dari Istana.

Setelah tidak lagi menjabat Menko Polhukam, Wiranto ditunjuk sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Joko Widodo.

Bersama 8 orang anggota Wantimpres lainnya, Wiranto dilantik sebagai Ketua sekaligus Anggota Wantimpres oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (13/12/2019).

Penunjukan Wiranto sebagai Ketua Wantimpres ini memperpanjang relasinya sebagai bagian dari pemerintahan pusat. Pada masa Orde Baru di bawah Presiden Soeharto, lulusan Akademi Militer Nasional 1968 itu menjabat Panglima ABRI serta Menteri Pertahanan dan Keamanan.

Setelah Soeharto lengser pada 1998, Wiranto tetap menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan pada masa pemerintahan Presiden BJ Habibie. Pada masa kepempimpinan Presiden Abdurrahman Wahid, Wiranto juga menjabat sebagai Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan.

Dengan kata lain, Wiranto tetap mendapatkan jabatan pada masa Orde Baru dan pada masa Orde Reformasi. Sebagai purnawirawan militer, Wiranto tetap menjadi bagian dari pusat kekuasaan Republik kendati pemegang kekuasaan pemerintah pusat berganti.

Jokowi mengatakan dirinya menunjuk Wiranto sebagai Ketua Wantimpres karena aspek pengalaman dan rekam jejak. 

"Pak Wiranto kan track record dan pengalamannya saya kira sudah panjang di pemerintahan, menangani banyak masalah," kata Jokowi dikutip dari Kabar24.com.

Seusai pelantikan, Wiranto mengucapkan terima kasih kepada Presiden Jokowi yang memberikan kesempatan kepadanya untuk bekerja di dalam pemerintahan dan memberikan pemikiran dalam pemerintahan Presiden Jokowi di periode kedua.

"Memang tidak mudah, tidak mudah untuk memberikan pertimbangan kepada presiden yang instrumennya sangat lengkap. Tetapi tiga setengah tahun ini [sebagai Menko Polhukam] saya terus mengikuti beliau. Paling tidak, saya paham obsesi kenegarawanan beliau tentang negeri ini," kata Wiranto.

Pelantikan Ketua dan Anggota Wantimpres itu berdasar Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/L/2019 tanggal 12 Desember 2019. Berdasar Keppres itu, Wiranto menjabat sebagai Ketua merangkap Anggota Wantimpres.

Selain Wiranto, delapan anggota Wantimres periode 2019-2024 adalah Soekarwo, Arifin Panigoro, Sidharto Danusubroto, Mardiono Bakar, Putri Kus Wisnu Wardani, Dato Sri Tahir, HR Agung Laksono dan Habib Lutfi.

Keyword:


Editor :
Zulkarnaini

riset-JSI
Komentar Anda