Ini reaksi Deddy Mizwar terkait OTT KPK soal kasus Meikarta
Font: Ukuran: - +
Deddy Mizwar - ist
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Deddy Mizwar menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) diduga terkait perizinan Meikarta. Mantan Wakil Gubernur Jawa Barat itu menegaskan, dari awal perusahaan tidak bisa membangun kawasan metropolitan di luar dari rekomendasi yang diizinkan.
Seperti diketahui, semasa menjabat di pemerintahan Provinsi Jawa Barat, pria yang akrab disapa Demiz ini keras dalam memberikan rekomendasi perizinan.
"Saya belum tahu apa yang terjadi di Kabupaten (Bekasi). Tapi yang jelas sampai hari ini setahu saya, (pengembang) tidak mungkin membangun seperti dibayangkan Meikarta kecuali yang sudah diizinkan seluas (sekitar) 84,6 hektar," katanya saat dihubungi, Senin (15/10).
Demiz menjelaskan, pihaknya sudah memberikan rekomendasi pada Bupati Bekasi untuk penggunaan lahan seluas 84,6 hektar di Cikarang, Jawa Barat untuk Meikarta.
"Terkait Meikarta, rekomendasi memang sudah diberikan kepada Bupati Bekasi karena Bupati yang memohon tetapi luasnya hanya 84,6 hektare, bukan 500 hektar," kata Deddy dalam cuitannya di Twitter, Jumat (8/12/2017).
Ia mengatakan, rekomendasi tersebut dikeluarkan karena sudah sesuai dengan peraturan tentang izin perumahan. Dirinya tidak ingin mengeluarkan rekomendasi hingga 500 hektar. Sebab, khawatir akan berpengaruh pada air bersih.
"OTT-nya karena apa? IMB (Izin mendirikan bangunan), Amdal (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan) kan enggak tahu. Yang jelas siapa yang berbuat dia akan kena," imbuhnya.
"Saya enggak tahu apa yang terjadi di kabupaten, karena mereka punya hak juga dalam masalah perizinan, karena itu kan kawasan strategis provinsi. Jadi provinsi hanya sebatas memberi rekomendasi dari ketetapan mengenai tata ruang. Selebihnya di balik itu kita enggak tahu," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Tim Satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 10 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Penangkapan diduga berkaitan dengan izin pembangunan proyek Meikarta.
"Iya (Meikarta). Kami menduga ada transaksi perizinan properti di sana," ujar Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat dikonfirmasi, Senin (15/10).
Dalam operasi senyap ini, selain mengamankan 10 orang, tim penindakan juga menyita uang sekitar Rp 1 miliar dalam bentuk rupiah dan Dollar Singapura.
"Sampai saat ini setidaknya lebih dari Rp 1 miliar dalam SGD dan Rupiah yg diamankan sebagai barang bukti," kata Basaria.
KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan. "Karena tim masih di lapangan dan proses klarifikasi masih berjalan, kami belum bisa menyampaikan informasi lebih," kata dia. [fik]