DIALEKSIS.COM | Medan - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono memberikan peringatan keras kepada seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Peringatan tersebut disampaikan menyusul insiden keamanan pangan yang terjadi di Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut). Sudaryono menegaskan, pihak yang terbukti melakukan kelalaian dalam pelaksanaan MBG akan dikenai sanksi tegas.
Menurut Sudaryono, sanksi yang diberikan tidak sebatas pencopotan dari jabatan.
Khusus Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), BGN dapat mengusulkan pemberhentian tidak dengan hormat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
"Sanksinya yang pertama, dapurnya disuspend berat. Kemudian Kepala SPPG-nya, sanksi yang bisa saya berikan bukan hanya dicopot, tapi saya ajukan pemecatan dengan tidak hormat melalui Badan Kepegawaian Negara, status ASN-nya. Karena ini sudah menyangkut (nyawa)," ujar Sudaryono yang dilansir pada Selasa (18/8/2026).
Ia juga tidak menutup kemungkinan kasus tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum apabila hasil investigasi menemukan adanya dugaan kelalaian yang harus diproses secara hukum.
Sudaryono menekankan bahwa keamanan pangan dalam program MBG merupakan hal yang sangat serius. Menurutnya, persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan operasional dapur, tetapi menyangkut keselamatan penerima manfaat.
Karena itu, seluruh kepala SPPG, petugas dapur, hingga pihak yang bertanggung jawab dalam penyediaan makanan diminta menjalankan seluruh standar operasional prosedur (SOP) secara ketat.
Ia juga meminta petugas yang merasa tidak mampu menjalankan tanggung jawabnya untuk memilih mengundurkan diri.
Sudaryono menilai keputusan tersebut lebih baik dilakukan daripada kelalaian yang dilakukan justru membahayakan penerima manfaat program MBG.
"Ini juga peringatan bagi yang lain, harus ekstra hati-hati dan kerja dengan sebaik-baiknya. Kalau enggak bisa, kau mundur," tegasnya.
Ia kembali mengingatkan agar seluruh pihak tidak menganggap remeh tanggung jawab dalam penyelenggaraan MBG. "Kalau merasa enggak mampu jadi kepala dapur, kalau enggak mampu jadi chef, kalau enggak mampu jadi petugas di situ, kau mundur aja. Karena nyawa seseorang enggak bisa dipertaruhkan," pungkas Sudaryono. [*]
