Beranda / Berita / Nasional / Jadi Tersangka Kasus Suap, KPK Panggil Bupati Malang

Jadi Tersangka Kasus Suap, KPK Panggil Bupati Malang

Senin, 15 Oktober 2018 17:03 WIB

Font: Ukuran: - +

Foto: Antara

DIALEKSIS.COM | Jakarta - KPK memanggil Bupati Malang, Rendra Kresna terkait kasus dugaan suap proyek di Dinas Pendidikan. Dia dipanggil sebagai tersangka.

"RK (Rendra Kresna) dipanggil sebagai tersangka," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Senin (15/10/2018).

Selain itu, KPK memanggil tersangka lainnya, Ali Murtopo. Namun, Febri belum menjelaskan apa yang bakal didalami dari kedua tersangka itu.

Sebelumnya, KPK menjerat Rendra dengan 2 sangkaan, yaitu suap dan gratifikasi. Total penerimaan uang Rendra disebut KPK sebesar Rp 7 miliar.

Berikut ini rincian 2 perkara yang menjerat Rendra:

Suap

- Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Ali Murtopo sebagai swasta.

- Terkait: Penyediaan sarana penunjang peningkatan mutu pendidikan pada Dinas Pendidikan Kabupaten Malang.

- Total suap: Rp 3,45 miliar.

Gratifikasi

- Tersangka: Rendra Kresna selaku Bupati Malang dan Eryk Armando Talla sebagai swasta.

- Terkait: Sejumlah proyek di sejumlah dinas di Kabupaten Malang.

- Total suap: Rp 3,55 miliar. (Detik)

Keyword:


Editor :
Sammy

riset-JSI
Komentar Anda