Jadi titik rawan narkoba, Polisi Susuri Perairan Aceh dan Sumatra
Font: Ukuran: - +
Dialeksis.Com, JAKARTA -- Pasca penangkapan kapal yang membawa sabu 1,375 ton di perairan kepulauan riau, Polisi bersiap menyusuri perairan Aceh dan Sumatera.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto, menyatakan Pantai Sumatra diketahui menjadi titik rawan penyelundupan narkoba. "Saya juga telah memerintahkan kepada seluruh Jajaran Dir Narkoba khususnya wilayah utara Pantai Sumatra," kata Eko melalui pesan teksnya, Jumat (24/2) sebagaimana dilansir republika.
Adapun yang disusuri, menurut Eko, adalah wilayah Aceh meliputi Pidie, Aceh Utara, Aceh Timur, Aceh Tamiang, dan Aceh Langse. Kemudian, wilayah Sumatra Utara meliputi Asahan (Tanjung Balai Asahan), Rantau Prapat (Tanjung Ledong). Kemudian, di Riau dan sekitarnya, Palembang, Bangka Belitung, Batam, serta Lampung.
Direktorat Narkoba juga berkoordinasi dengan Direktorat Polair dan Bea Cukai untuk melaksanakan kegiatan patroli bersama di wilayah masing masing yang rawan jalur kapal yang diduga membawa narkotika. Dalam patroli ini, dilibatkan pula Anjing Pelacak K-9 untuk melaksanakan pemeriksaan. Bila ditemukan dan didapati Narkotika, maka langkah berikutnya akan diproses secara hukum.
Kemudian, lanjut Eko, bila hasil pemeriksaan dalam suatu kapal ternyata tidak ditemukan narkotika, maka kapal akan dipersilakan untuk melanjutkan perjalanan. "Inilah rencana tindak Lanjut ke depan untuk antisipasi sindikat narkotika internasional yang masuk ke Indonesia dengan modus operandi menggunakan kapal ikan," jelas dia. (republika)