Jakarta Tetap Daerah Khusus Meski Ibu Kota Pindah
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi pindah ibukota, Foto: Republika/Mardiah
DIALEKSIS.COM | Nasional - Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria menyebutkan, pihaknya akan mengusulkan Jakarta tetap menjadi kota dengan kekhususan tertentu setelah ibukota pindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Tentu kami berharap Jakarta tetap menjadi daerah istimewa dengan kekhususan tertentu," ujarnya, saat ditemui di Balai Kota Jakarta, Selasa, 18 Januari 2022.
Dia berharap nantinya setelah UU Ibukota direvisi ada keputusan pemerintah pusat yang menetapkan Jakarta menjadi kota khusus di Indonesia.
Saat lanjut Ariza begitu dirinya disapa, pihaknya terus berkonsultasi dengan pemerintah pusat diantaranya Kementerian Dalam Negeri, DPR, Bappenas, dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kita berharap DKI Jakarta tetap bisa menjadi daerah istimewa sekalipun bukan ibu kota nanti akan ada keputusan khusus di Jakarta," tuturnya.
Dia menyebutkan, saat ini Indonesia memang memiliki beberapa daerah istimewa seperti, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) hingga Aceh. Namun, untuk Jakarta sendiri kata dia tentu masih butuh masukan dari para ahli.
"Kita menunggu dukungan partisipasi dari publik dari masyarakat Jakarta dari para pakar, para ahli. Kami di Pemprov punya gagasan tapi kami senang apabila ada masuk-masukan rekomendasi dari semua pihak," ucapnya.
Ariza menyebutkan pembangunan di Jakarta tetap akan lanjut meskipun ibukota negara (IKN) akan pindah ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
"Pembangunan di Jakarta tetap berlanjut pembangunan, program yang ada tidak kami kurangi," ujarnya.
Pengendalian banjir kata dia juga akan terus dikejar sehingga masalah yang selama ini terjadi di DKI Jakarta bisa teratasi. Dengan begitu, Jakarta akan menjadi kota yang dapat dibanggakan bagi warganya.
Tidak hanya itu, Pemprov Jakarta kata dia akan terus mempercantik wajah Jakarta sebagai sebuah kota. Termasuk moda transportasi yang semakin terintegrasi dan semakin membaik.
"Kita akan terus atasi pengendalian banjir dan Jakarta akan menjadi kota yang membanggakan," tuturnya.
Lebih lanjut, Ariza menyebutkan pemindahan ibukota ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur ini tidak serta-merta, butuh proses dan waktu yang cukup lama sehingga Nusantara menjadi Ibukota yang ideal.
Pembangunan infrastruktur IKN kata dia akan butuh proses waktu yang panjang apalagi ekosistem, komunitas, sosial, pendidikan, kesehatan, hingga pariwisatanya.
"Kita dukung pemindahan ini agar tujuan yang diharapkan pak Jokowi bisa tercapai," tuturnya.
Diketahui, pembahasan RUU IKN saat ini dibawa ke Rapat Paripurna setelah DPR bersama pemerintah serta DPD menyetujui pembahasan ibu kota negara.
Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tandjung menjelaskan pembahasan RUU ini telah dilakukan dengan konsentrasi tinggi dan menyerap aspirasi masyarakat.
Tidak hanya itu, Doli begitu dirinya disapa menyebutkan, pihaknya telah melakukan konsultasi kepada publik, misalnya dengan mendatangi kampus dan menerima aspirasi dari masyarakat, khususnya di Kalimantan Timur.
Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan selama masa reses Pansus tetap bekerja membahas RUU IKN.
"Sebenarnya pembahasan RUU IKN tidak terlalu tergesa-gesa, namun dilakukan dengan efisien, nanti RUU TPKS seperti itu. (Pansus RUU) selama masa reses tetap bekerja," katanya.
Pembahasan terhadap RUU IKN dinilainya sudah dilakukan dengan dinamis. Bahkan menurutnya, RUU IKN dibahas secara mendalam dari satu pasal ke pasal lainnya mengingat dalam pembahasannya masih ada perdebatan [pikiran-rakyat].