Jelang Sidang Sengketa Pilpres, Polisi Tingkatkan Pengamanan Hakim MK
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah mengatakan tidak menutup kemungkinan pembacaan putusan sengketa Pilpres bisa lebih cepat dari jadwal yang sudah ditentukan. Adapun jadwal putusan sengketa Pilpres berlangsung pada 28 Juni 2019.
"Kalau memang lebih cepat selesai kenapa harus (lama). Kita lihat nanti bagaimana perkembangan. Tapi sesuai jadwal nanti tanggal 11 Juni pilpres diregistrasi, tanggal 14 sidang pendahuluan, selesai tanggal 28 Juni. Dengan demikian tanggal 1 Juli kita baru registrasi Pileg," ujar Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah di Gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (10/6/2019).
Guntur mengatakan MK pada 11 Juni akan meregistrasi permohonan peserta Pilpres yang mengajukan sengketa, dalam hal ini paslon Prabowo-Sandi. Setelah itu pihaknya akan mengirimkan salinan gugatan paslon 02 ke pihak termohon dalam hal ini KPU dan pihak terkait, yakni Jokowi-Ma'ruf Amin.
"Setelah di registrasi pada tanggal itu juga langsung kami kirimkan salinan permohonan kepada termohon dan pihak terkait," ucap Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah.
Lebih lanjut, Guntur berkata bahwa MK memercayakan sepenuhnya keamanan gedung kepada TNI dan Polri. Saat ini pengamanan sudah dilaksanakan cukup ketat. Sementara itu, pengamanan khusus untuk sembilan hakim konstitusi sudah disediakan.
"Tentu saja. Kami mulai dari pengamanan Yang Mulia Bapak Ibu Hakim, pengawalan dari rumah ke kantor, di kediaman, bahkan di daerah kami sudah tempatkan patroli untuk mengamankan para Yang Mulia Bapak Ibu Hakim," kata Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi (MK) Guntur Hamzah. (okezone)