Jokowi Batalkan Vaksin Berbayar, Berikut Tanggapan Kimia Farma
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memutuskan untuk mencabut vaksinasi individu berbayar yang digagas oleh PT Kimia Farma (Persero) Tbk.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro mengatakan, perusahaan akan mematuhi keputusan Presiden. "Kami akan mengikuti keputusan pemerintah," ujarnya kepada Kompas.com, Jumat (16/7/2021).
Sebagaimana diketahui, Presiden Jokowi mencabut rencana vaksinasi gotong royong individu berbayar. Langkah itu dilakukan untuk merespons banyaknya kritik dan masukan publik.
Hal ini diungkapkan Sekretaris Kabinet Pramono Anung dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, hari ini.
Dengan demikian, Pramono memastikan, vaksinasi akan tetap digratiskan bagi seluruh masyarakat. Pramono menyebut, mekanisme vaksinasi gotong royong pun akan dilakukan seperti sedia kala.
Perusahaan bakal menanggung seluruh biaya vaksinasi bagi karyawannya. Sebelumnya, rencana pemerintah menggelar vaksinasi gotong royong individu menuai kritik publik.
Vaksinasi tersebut awalnya direncanakan akan dimulai pada 12 Juli 2021, namun tertunda. Aturan mengenai vaksinasi berbayar tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 19 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Permenkes Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penanggulangan Pandemi Covid-19. (Kompas)