Jokowi Perintah Kapolri Investigasi Kematian 2 Mahasiswa Universitas Halu Oleo
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi memerintahkan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian untuk menginvestigasi penyebab tewasnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo, yaitu Randi dan Yusuf Kardawi. Keduanya meninggal setelah unjuk rasa menolak rancangan undang-undang bermasalah kontorversional di Gedung DPRD Kendari, Sulawesi Tenggara, Kamis, 26 September 2019.
Jokowi menuturkan, Kapolri sudah melapor dan menyampaikan jika petugas yang menjaga jalannya unjuk rasa di sana tidak diperintahkan membawa senjata. Atas dasar ini lah Jokowi ingin ada investigasi.
"Saya perintahkan juga agar menginvestigasi seluruh jajarannya," katanya usai salat Jumat di Masjid Baiturrahim, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat, 27 September 2019.
Menurut Jokowi, ia sudah memerintahkan Kapolri untuk menginstruksikan jajarannya agar tidak represif saat menghadapi demonstran.
"Kan, menyangkut ribuan personel, ribuan personel di seluruh tanah air dan sampai sekarang tidak dan belum, yang menembak itu juga belum (ketahuan) jadi jangan ditebak-tebak lebih dulu sebelum investigasi selesai," ujarnya.
Sebelumnya, unjuk rasa mahasiswa menolak Rancangan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana atau RKUHP dan UU KPK di Gedung DPRD Kendari ini berakhir ricuh. Randi tewas setelah diduga sebutir peluru mengenai dada bagian kanan.
Sementara itu, sebelum menghembuskan nafas terakhir, Yusuf Kardawi sempat kritis dan dirawat di RSUD Bahteramas Kendari karena mengalami luka parah di kepala akibat bentrokan. (im/tempo)