Jokowi Perintahkan Pemda Tanggung Biaya Transportasi
Font: Ukuran: - +
[Foto: Lukas - Biro Pers Sekretariat Presiden]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Presiden RI, Joko Widodo meminta Pemda untuk mengantisipasi kenaikan harga Bahan Pokok akibat dari dampak kenaikan harga BBM.
Salah satunya dengan menanggung biaya transportasi bahan pokok jika terjadi kenaikan harga. Hal itu disampaikan oleh Kepala KSP Moeldoko melalui siaran persnya, Senin (19/9/2022).
“Jadi, jika harga bahan pokok beranjak naik, pemda menanggung biaya transportasi. Ini perintah Presiden,” ujarnya.
Moeldoko juga meminta daerah mengupayakan agar tidak terjadi kenaikan harga barang dan jasa dalam waktu cepat. Pasalnya, kondisi tersebut berpotensi membebani masyarakat dan menimbulkan gejolak sosial.
Diri menegaskan, Presiden Jokowi akan memerintahkan jajarannya, baik yang ada di Pemerintah pusat maupun Pemda untuk terus menjaga stabilitas harga komoditas pangan dan energi agar tidak berpengaruh pada laju Inflasi. (Kompas)
- Presiden Terus Dorong Penyaluran BLT BBM di Seluruh Indonesia
- Tingkat Kepuasan Masyarakat Terhadap Kinerja Jokowi Menurun Gegara Naikkan Harga BBM
- Pemuda Cinta Aceh Gelar FGD, Serap Aspirasi Masyarakat Cari Solusi untuk Sikapi Penyesuaian Harga BBM
- BLT BBM, Arnif: Seolah-olah Kamuflase, Hanya Semacam Permainan