Kanwil Kumham Dorong MPN dan MKN Aceh Tingkatkan Wasbin Notaris
Font: Ukuran: - +
Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman foto bersama Ketua MKN Aceh Teuku Abdurrahman, SH., MH. saat Rakor Notaris di Denpasar - Bali, minggu (24/7/2022). [Foto: For Dialeksis]
DIALEKSIS.COM | Bali - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Meurah Budiman bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Aceh Sasmita ikut mengajak MPN dan MKN Aceh mengikuti Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Notaris (MPN) dan Majelis Kehormatan Notaris (MKN) yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kemenkumham di Denpasar - Bali yang berlangsung sejak tanggal 23 sd 26 Juli 2022.
Rakor diikuti oleh seluruh Kakanwil Kemenkumham, Kadiv Yankumham, Kabid Pelayanan Hukum dan HAM sebagai unsur pemerintah, unsur Notaris dan Akademisi se Indonesia yang dilaksanakan di Westin Hotel dan Resort Denpasar Bali, minggu (24/7/2022).
Berdasarkan rilis yang diterima Dialeksis.com, Minggu (24/7/2022), Duta Aceh yang ikut dalam kegiatan rakor tersebut nampak aktif mengikuti semua sesi kegiatan sejak penyampaian materi oleh beberapa narasumber dalam bentuk diskusi panel hingga rapat komisi membahas berbagai masalah terkait pelaksanaan jabatan notaris, pembinaan dan pengawasan yang dilakukan oleh Majelis Pengawas Notaris.
Kegiatan rapat koordinasi MPN dan MKN dimulai dengan penyampaian sambutan oleh Direktur Perdata Ditjen AHU Santun Maspari Siregar, SH. MH. selaku penanggung jawab rakor.
"Kegiatan rakor notaris kali ini dilaksanakan sekaligus dirangkai dengan kegiatan pelantikan Pergantian Antar Waktu Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Pergantian Antar Waktu Majelis Kehormatan Notaris Wilayah (MKNW) yang akan dilantik oleh Menteri Hukum dan HAM Prof. Yassona H Laoly hari senin (25/7) di Bali," kata Direktur Perdata Santun M Siregar.
Lebih lanjut, Santun M Siregar mengatakan bahwa kegiatan rakor diselenggarakan dalam rangka menyamakan persepsi dan pemahanan MPN dan MKN dalam melaksanakan tugas dan fungsi, karena selama ini masih ditemukan ketidakseragaman dalam melaksanakan pembinaan, pengawasan, pemeriksaan protokol dan penunjukan protokol notaris serta pelanggaran pelaksanaan jabatan notaris, papar Santun.
Santun M Siregar juga membenarkan MPN dan MKN belum seragam dalam melakukan proses pemeriksaan notaris terhadap permintaan pemanggilan atau pengambilan foto copy minuta akta oleh aparat penegak hukum, serta pemberian pertimbangan terkait penolakan dan persetujuan notaris, ulas Santun.
Disela-sela rakor Kakanwil Kemenkumham Aceh Meurah Budiman didampingi MKN Teuku Abdurrahman meminta pada Majelis Pengawas Notaris untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaan bagi notaris dalam menjalankan jabatan notaris. "Sehingga resiko pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang jabatan notaris dapat dicegah dan perlindungan hukum bagi masyarakat tetap terjamin dan terlindungi dalam setiap produk akta notaris," harap Meurah Budiman.
Meurah Budiman juga mengapresiasi materi yang disampaikan para narasumber saat diskusi panel dalam rakor notaris yang sangat berguna dalam meningkatkan pemahaman para pemangku kepentingan terkait pelaksanaan pengawasan notaris dalam menjalankan jabatan notaris. []