Kapal Perang AS Yang Masuki Laut China Selatan Diusir China
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi kapal perang AS. (Foto: AFP/ROSLAN RAHMAN)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Militer China mengatakan pihaknya telah mengusir kapal perang Amerika Serikat yang secara ilegal memasuki perairan dekat Kepulauan Paracel di Laut China Selatan pada Senin (12/7).
Komando Militer Teater Selatan China menuturkan kapal perang USS Benfold memasuki perairan tanpa persetujuan Negeri Tirai Bambu. Menurut Beijing, hal itu secara serius melanggar kedaulatan China dan merusak stabilitas Laut China Selatan.
Kami mendesak Amerika Serikat segera menghentikan tindakan provokatif seperti itu," kata militer China melalui sebuah pernyataan seperti dikutip Reuters.
Sementara itu, USS Benfold menegaskan bahwa pelayarannya sesuai hukum kebebasan bernavigasi di perairan internasional.
"Di bawah hukum internasional sebagaimana tercermin dalam Konvensi Hukum Laut, semua kapal negara termasuk kapal perang mereka berhak menikmati kebebasan melintasi secara damai di laut teritorial," kata Angkatan Laut AS melalui sebuah pernyataan.
"Dengan melintasi perairan secara damai tanpa memberikan pemberitahuan atau meminta izin, AS menentang pembatasan atau larangan berlayar yang diberlakukan oleh China, Taiwan, dan Vietnam di perairan bebas ini," kata AS menambahkan.
Angkatan Laut AS juga menegaskan pelayaran USS Benfold mempertegas bahwa Laut China Selatan dan Kepulauan Paracel bukan merupakan milik China dan klaim Beijing atas perairan itu tidak sesuai hukum internasional.
Pengusiran kapal perang AS oleh China ini berlangsung tepat di hari peringatan lima tahun kemenangan Filipina atas gugatannya soal klaim China di perairan LCS.
Pada 2016, Pengadilan Arbitrase PBB menganggap klaim China di Laut China Selatan tidak sah. Namun, China tetap berkeras bahwa mereka berdaulat atas perairan kaya sumber daya alam tersebut.
Sejak itu, pemerintahan Presiden Xi Jinping tetap membangun sejumlah instalasi militer pada beberapa pulau buatan di Laut China Selatan.(CNN Ind)