Katering Jemaah Haji di Makkah Diusulkan Maksimal 40 Kali
Font: Ukuran: - +
Ilustrasi jamaah haji. (Antara)
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag saat ini tengah membahas Biaya Penyenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dengan Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR RI.
Direktur Pelayanan Haji Luar Negeri Sri Ilham Lubis mengatakan kalau pihaknya mengusulkan agar tahun ini layanan katering bagi jemaah haji Indonesia maksimal 40 kali selama di Makkah.
"Kemarin waktu mengadakan pembahasan dengan Panja BPIH Komisi VIII, kita mengusulkan agar layanan makan jemaah di Makkah menjadi maksimal 40 kali," terang Sri Ilham saat membuka Rakor Penyempurnaan Menu Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi tahun 1439H/2018M di Jakarta, Selasa (20/2).
Rakor ini mengundang peserta dari Indonesia Chief Association (ICA), ACS Jakarta, Unit Gizi RSPAD Gatot Subroto, Pusat Kesehatan Haji Kemenkes, KKP Sukarno Hatta, serta Sekolah Tinggi Pariwisata (STP) Bandung.
Selama operasional haji, jemaah Indonesia mendapat layanan katering di Jeddah, Madinah, Arafah-Muzadalifah-Mina (Armina), dan Makkah.
Layanan katering di Makkah diberikan sejak 2015 sebanyak 15 kali. Pada 2016, layanan ditngkatkan menjadi 24 kali, lalu kembali bertambah pada 2017 menjadi 25 kali.
Tahun ini, Kementerian Agama mengusulkan agar jemaah bisa diberikan katering sebanyak maksimal 40 kali selama di Makkah.
Menurit Sri Ilham, usulan ini diajukan setelah memperhatikan usulan jemaah dan berdasarkanhasil evaluasi pengawas, serta stakeholder haji.
Sri mengaku bahwa sebenarnya jemaah berharap agar layanan katering diberikan secara penuh selama di Makkah. Namun, kondisi di Makkah tidak memungkinkan sehingga masih ada lima hari yang tidak ada layanan katering.
"Yang tidak kita berikan hanya 5 hari, tiga hari jelang arafah dan dua hari setelah kepulangan nafar tsani dari Mina," terangnya.
"Pada lima hari itu tidak memungkinkan untuk memberikan layanan katering karena kepadatan yang luar biasa di Makkah," sambungnya.
Kasubdit Katering Ahmad Abdullah menjelaskan bahwa rakor bertujuan untuk mengetahui rencana peningkatan kualitas layanan konsumsi buat jemaah haji di Arab Saudi, utamanya terkait menu katering.
Selain itu, rakor juga akan membahas desain pelatihan untuk para juru masak yang akan bertugas di dapur perusahaan penyedia konsumsi jemaah haji di Arab Saudi. (JPP)