Kejati Bali Geledah Universitas Udayana Terkait Dugaan Korupsi Seleksi Mandiri
Font: Ukuran: - +
Universitas Udayana. [Foto: unud.ac.id]
DIALEKSIS.COM | Denpasar - Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali melakukan penggeledahan di Gedung Rektorat Universitas Udayana yang berlokasi di Kampus Bukit, jalan Raya Unud, Jimbaran, Kabupaten Badung, Bali pada Senin (24/10/2022).
Kepala Penerangan Hukum Kejati Bali A Luga Harlianto mengatakan penggeledahan tersebut dalam rangka mencari bukti terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana Sumbangan Pengambangan Institusi (SPI) Seleksi Mandiri Mahasiswa baru.
Luga mengungkapkan ada 4 ruangan yang dilakukan penggeledahan yaitu Ruangan Wakil Rektor II, Ruangan Akademik, Ruangan Keuangan Universitas Udayana dan Unit Sumber Daya Informasi.
Luga juga menyebutkan penggeledahan dilakukan selama 8 jam, dimulai dari pukul 08.00 WITA hingga pukul 17.00 WITA.
Tim penggeledah terdiri dari 6 penyidik yang dipimpin Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Bali, Agus Eko Purnomo mendatangi gedung Rektorat Universitas Udayana.
Selanjutnya » Penyidik mengamankan ratusan dokumen yan...- MaTA: Jurnalis Jadi Mitra Penting Dalam Mengungkapkan Kasus Korupsi di Aceh
- GeRAK Aceh Harap Kepastian Hukum Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pasar Rakyat Ujong Blang Lhokseumawe
- APIP Diminta Audit Seminar Syekh Abdurrauf As-Singkili, MaTA Sebut Bukan Bentuk Intervensi Pemerintah
- Tersandung Dugaan Korupsi, PJ Bupati Aceh Singkil Minta APIP Audit Kegiatan Seminar Syekh Abdurrauf As-Singkili