Beranda / Berita / Nasional / Kemdagri Jelaskan Terbitnya Surat Edaran Bantuan untuk NTB

Kemdagri Jelaskan Terbitnya Surat Edaran Bantuan untuk NTB

Selasa, 21 Agustus 2018 19:28 WIB

Font: Ukuran: - +


Sekjen Kementerian Dalam Negeri  Hadi Prabowo (Foto: kemendagri.go.id)

DIALEKSIS.COM| Jakarta- Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengeluarkan surat edaran (SE) untuk seluruh kepala daerah. Isi SE yakni meminta kepala daerah agar memberikan bantuan keuangan kepada Pemerintah Provinsi (pemprov) Nusa Tenggara Barat (NTB) dalam rangka penangangan dampak gempa.

Sekretaris Jenderal (sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemdagri) Hadi Prabowo menjelaskan latar belakang terbitnya SE tersebut.

Pertama, adanya permintaan dari Gubernur NTB, Zainul Majdi pada 6 Agustus 2018 perihal permohonan bantuan keuangan.Surat gubernur itu ditujukan kepada 34 gubernur di Indonesia dengan tembusan Mendagri.

Kedua, besarnya animo pemerintah daerah (pemda) di luar NTB, memberikan bantuan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing.

Hadi menegaskan, setiap daerah memiliki kewenangan saling membantu.

"Daerah pada hakekatnya bisa beri bantuan kepada daerah lain. Kita fasilitasi dan pertegas lewat surat edaran Mendagri. Jadi surat edaran Mendagri sangat positif membantu saudara-saudara kita di Lombok, NTB," tegas Hadi.

Hal itu disampaikan Hadi saat jumpa pers di Ruang Wartawan Kemendagri, Jakarta, Selasa (21/8). Ia menambahkan, Kemdagri memfasilitasi keinginan provinsi lain meringankan beban warga NTB. "Saya mohon langkah ini kita maklumi secara positif.Jangan sampai ini dikompori. Niat baik kok dipandang negatif," imbuhnya.

Ia menuturkan, saling membantu menunjukkan bentuk solidaritas antardaerah. "Kalau satu daerah beri bantuan itu wajar, apalagi ini musibah. Kita juga dalam upaya tingkatkan persatuan kesatuan bangsa," tuturnya. (Suara Pembaharuan/SP Berita Satu)


Keyword:


Editor :
AMPONDEK

riset-JSI
Komentar Anda