Beranda / Berita / Nasional / Kemenag Gelar Anugerah GTK Madrasah, Pendaftaran Sampai 18 November 2024

Kemenag Gelar Anugerah GTK Madrasah, Pendaftaran Sampai 18 November 2024

Selasa, 05 November 2024 18:30 WIB

Font: Ukuran: - +

Direktur GTK Madrasah Thobib Al Asyhar. [Foto: Humas Kemenag]


DIALEKSIS.COM | Jakarta - Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah pada Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama kembali menggelar Anugerah Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah. Tahun ini, pendaftaran peserta dibuka dari 28 Oktober hingga 18 November 2024.

GTK Madrasah digelar dengan tujuan untuk mengapresiasi dan memotivasi para guru dan tenaga kependidikan madrasah yang telah berkontribusi besar dalam meningkatkan mutu pendidikan. Ada empat kategori utama: Inspiratif, Inovatif, Dedikatif, dan Berprestasi. 

Penghargaan ini diberikan kepada guru, kepala madrasah, pengawas, laboran, dan pustakawan yang berstatus ASN maupun Non-ASN, yang telah berdedikasi minimal tiga tahun dan belum pernah meraih penghargaan serupa di tiga peringkat teratas sebelumnya.

"Penghargaan ini tidak hanya untuk mengapresiasi, tetapi juga sebagai dorongan bagi para pendidik untuk terus berkarya, menginspirasi, dan memajukan pendidikan berbasis nilai-nilai agama di madrasah," ujar Direktur GTK Madrasah, Thobib Al Asyhar, di Jakarta, Selasa (5/11/2024).

Pendaftaran GTK Madrasah dibuka secara online. Peserta dapat mendaftar dengan mengklik: Pendaftaran Anugerah GTK Madrasah 2024. Selanjutnya, peserta mengisi formulir dan melampirkan sejumlah dokumen persyaratan.

Menurut Thobib, proses seleksi dibagi menjadi dua, yaitu seleksi administratif dan penilaian. Seleksi administrasi berlangsung dari 19 - 21 November 2024. Tim seleksi akan memverifikasi dokumen administrasi. “Peserta yang memenuhi syarat akan melanjutkan ke tahap penilaian,” tegas Thobib Al-Asyhar.

Tahap Penilaian berlangsung dari 22 - 25 November 2024. Tim juri yang terdiri dari para ahli di bidang pendidikan akan melakukan penilaian berdasarkan kriteria yang telah ditetapkan.

“Hasil penilaian akan diumumkan pada 25 November 2024 melalui media resmi Kementerian Agama. Pemenang akan diundang untuk menerima penghargaan uang tunai dan piagam,” papar Thobib.

Thobib berharap, penghargaan ini dapat menciptakan lingkungan pendidikan madrasah yang semakin profesional, inovatif, dan bermartabat, sejalan dengan komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan kualitas pendidikan madrasah di Indonesia.[*]

Keyword:


Editor :
Indri

riset-JSI
Komentar Anda