Kemenag Libatkan Dunia Usaha dalam Pemberdayaan Masjid
Font: Ukuran: - +
Direktur Urais Binsyar M Adib (paling kanan). [Foto: Humas Kemenag]
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) tengah merancang regulasi kemasjidan. Regulasi disiapkan dalam rangka mewujudkan masjid profesional, moderat, dan berdaya. Untuk itu, perlu kerja sama lintas sektor, termasuk dengan dunia usaha.
Hal ini disampaikan Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Kemenag, Adib dalam sesi ‘Kolaborasi Pentahelix dalam Pemberdayaan Masjid di Indonesia’, pada Sarasehan Kemasjidan dan Lokakarya Nasional Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) di Jakarta, Kamis (18/7/2024).
“Kolaborasi ini melibatkan akademisi, dunia usaha, tokoh masyarakat, dan pemerintah daerah untuk memberdayakan masjid. Sebagai contoh, di salah satu provinsi, pemerintah daerah menjalankan program kredit tanpa agunan untuk jemaah masjid, yang cukup direkomendasikan oleh ketua Dewan Kemakmuran Masjid (DKM), maka diberikan kesempatan untuk memperoleh kredit usaha mikro,” ujarnya.
Selain pemberdayaan ekonomi, pihaknya juga mengungkapkan pentingnya peran akademisi dan ulama dalam meningkatkan literasi keagamaan di masjid. Dikatakannya, masjid tidak hanya berperan sebagai tempat ibadah semata, tetapi menjadi wahana ideal untuk penguatan literasi keagamaan.
“Sebuah studi mengungkapkan bahwa sebagian besar umat Islam memperoleh pencerahan keagamaannya melalui masjid. Di masjid, ada stakeholder seperti takmir, marbot, majelis taklim, dan lainnya yang butuh literasi. Dengan jumlah masjid yang sangat banyak, tempat ibadah ini memiliki potensi besar untuk memperkuat literasi keagamaan,” ungkapnya.
Adib berharap, sesi diskusi ini dapat menjaring gagasan dan masukan untuk memperkuat regulasi, agar masjid di Indonesia menjadi profesional, moderat, dan berdaya, serta mampu menyejahterakan para takmir dan marbot.
“Harapan ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk mendorong manajemen masjid yang profesional, agar dapat meningkatkan kepercayaan jemaah dan masyarakat,” pungkasnya. [*]