Kemendagri Gelar Webinar Budayakan Pengawasan Internal Manajemen yang Efektif
Font: Ukuran: - +
DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Regional Bukittinggi menggelar webinar bertajuk “Membudayakan Pengawasan Internal Manajemen yang Efektif melalui Three Lines Model di Era Digital", Rabu (02/03/2022) kemarin.
Kegiatan tersebut dilaksanakan bertujuan untuk mendukung pengawasan internal manajemen yang efektif, sehingga dapat mengintegrasikan fungsi pelayanan.
Widyaiswara Ahli Utama PPSDM Bukittingi, Sastri Yunizarti Bakry, mengatakan bahwa model pengawasan three lines ini menekankan pada pengawasan internal. Konsepnya, yakni penerapan pengawasan tanpa sekat dan adanya kolaborasi di antara masing-masing lini pengawasan.
"Model tersebut memiliki tiga aspek, yakni pertama menyediakan produk/jasa kepada nasabah dan mengelola risiko. Kedua, memberikan bantuan, pemantauan, dan tantangan atas berbagai hal terkait dengan risiko. Ketiga, berupa asuransi yang independen dan objektif atas segala hal yang berkaitan dengan pencapaian,"kata dia dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (3/3/2022).
Dalam kesempatan yang sama, Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendagri Tumpak Haposan Simanjuntak mengatakna, terkait pengawasan yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah (pemda) seperti pengawasan teknis dan pengawasan umum.
“Pengawasan teknis merupakan capaian standar pelayanan minimal, ketaatan kepada norma, standar, pedoman dan dampak pelaksanaan urusan serta akuntabilitas keuangan. Sedangkan pengawasan umum berupa pembagian urusan, kelembagaan, kepegawaian, keuangan daerah, pembangunan daerah, pelayanan publik, kerja sama daerah, kebijakan daerah,” ujar Tumpak.
Sementara itu, Direktur Pengawasan Tata Kelola Pemerintah Daerah Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bea Rejeki Tirtadewi menjelaskan terkait Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) yang terintegrasi dimaksudkan untuk dapat diwujudkan dengan memahami beberapa komponen, di antaranya menetapkan tujuan, adanya struktur, proses, serta target capaian SPIP.
"Konsep model three lines dalam melindungi nilai atau hasil pembangunan yang telah direncanakan. Konsep itu meliputi manajemen, unit kepatuhan atau koordinator pengelolaan risiko, dan aparat pengawasan intern," ujarnya. [PK]